Bahlil Blak-blakan Ungkap Banyak Blok Migas Telantar, Minta Ini ke Prabowo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:47 WIB
loading...
A A A
Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.

Regulasi itu mengatur kriteria blok migas terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.

Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan, antara lain terdapat lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.

Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan Lapangan migas Forel yang sudah beroperasi sejak 12 Mei 2025, telah memproduksi 10.000 BOPD dan memiliki potensi hingga 13.500 BOPD. Juga, Lapangan Terubuk, yang onstream sejak 24 April 2025 dengan kapasitas awal 4.000 BOPD, dan ditargetkan mencapai 6.500 BOPD dan 60 MMSCFD gas setelah fasilitas Terubuk M beroperasi pada Oktober mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved