Resmi Berlaku, Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Kini Bebas BBNKB

Senin, 19 Mei 2025 - 11:31 WIB
loading...
Resmi Berlaku, Balik...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus BBNKB untuk kendaraan bekas atau seken. FOTO/Shuuterstock
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas atau seken mulai 5 Januari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor bekas tidak lagi dikenakan biaya BBNKB.

"Dengan diberlakukannya ketentuan ini, proses balik nama kendaraan bermotor bekas di Jakarta kini menjadi lebih mudah, cepat, dan hemat," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam pernyataan resmi, Senin (19/5).

Baca Juga: Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

Penghapusan BBNKB untuk kendaraan bekas diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama secara resmi dan memperbarui data kendaraan di sistem kependudukan serta perpajakan daerah.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pungutan atas penyerahan hak kepemilikan kendaraan bermotor, baik karena jual beli, hibah, warisan, maupun penyertaan modal ke dalam badan usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Berita Terkini
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Infografis
2 Hari Arus Balik Lebaran,...
2 Hari Arus Balik Lebaran, 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved