Emas Antam Kian Mahal Tembus Rp1,92 Juta per Gram, Ini Rincian Harga Terbaru
Kamis, 22 Mei 2025 - 10:18 WIB
loading...
Harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis (22/5/2025). FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis (22/5/2025), dengan harga mencapai Rp1.923.000 per gram. Kenaikan ini tercatat sebesar Rp8.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Selain itu, harga buyback, yaitu harga yang diterima pemilik emas jika ingin menjual emas batangan, juga naik Rp8.000 menjadi Rp1.766.000. Kenaikan harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini adalah Rp157.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Tembus Rp1,9 Juta per Gram
Pada perdagangan Rabu (21/5/2025), harga emas dunia naik 0,76% ke level USD3.313,94 per troy ons, yang merupakan harga tertinggi dalam delapan hari terakhir. Penguatan harga emas dunia ini turut memengaruhi kenaikan harga emas Antam.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan peningkatan permintaan terhadap logam mulia sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor cenderung beralih ke emas untuk melindungi nilai investasi mereka.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, dapat menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Baca Juga: Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Selain itu, harga buyback, yaitu harga yang diterima pemilik emas jika ingin menjual emas batangan, juga naik Rp8.000 menjadi Rp1.766.000. Kenaikan harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini adalah Rp157.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Tembus Rp1,9 Juta per Gram
Pada perdagangan Rabu (21/5/2025), harga emas dunia naik 0,76% ke level USD3.313,94 per troy ons, yang merupakan harga tertinggi dalam delapan hari terakhir. Penguatan harga emas dunia ini turut memengaruhi kenaikan harga emas Antam.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan peningkatan permintaan terhadap logam mulia sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor cenderung beralih ke emas untuk melindungi nilai investasi mereka.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, dapat menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Baca Juga: Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Lihat Juga :