Pertamina Buka Suara Soal Disebut Gaji Staf Ahli dengan Nilai Fantastis Rp100 Juta

Senin, 07 September 2020 - 20:21 WIB
loading...
A A A
"Coba cek ulang ke bang Arya, apa betul dia bicara begitu mas. Saya kok barusan call (telpon) beliau, gak gitu yah, makanya mas coba call bang Arya lagi, apa benar mentioning pertamina (seperti itu?)," katanya.

Pernyataan Arya memang memperkuat atau memperjelas surat edaran (SE) Erick Thohir yang menetapkan kuota staf ahli di masing-masing direksi perusahaan plat merah. Dimana, jumlah maksimalnya lima orang dengan honorarium per bulannya sebesar Rp50 juta.

Arya mengatakan, SE tersebut bagian dari langkah pembaharuan dan transparansi yang dilakukan Erick Thohir setelah mencatat banyak temuan bila adanya praktik pengangkatan staf ahli di sejumlah BUMN yang dilakukan secara diam-diam atau tertutup, bahkan dengan bayaran fantastik yang mencapai Rp100 juta lebih. Karena itu, SE yang sudah dikeluarkan menjadi bagian dari pedoman atau legal formal seluruh perseroan negara.

"Ini saya perlu jelaskan. Pertama, SE ini justru membuat hal-hal yang selama ini tidak transparan, sering tertutup di masing-masing BUMN tentu ini kita jadikan transparan. Karena apa? Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih," ujar Arya.

(Baca Juga: Kewenangan Direksi BUMN untuk Mengangkat dan Menggaji Staf Ahlinya 'Dikebiri' )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Pembersih Kaca Burj...
Pembersih Kaca Burj Khalifa, Bertaruh Nyawa dengan Gaji Fantastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved