Pertamina Buka Suara Soal Disebut Gaji Staf Ahli dengan Nilai Fantastis Rp100 Juta

Senin, 07 September 2020 - 20:21 WIB
loading...
A A A
"Coba cek ulang ke bang Arya, apa betul dia bicara begitu mas. Saya kok barusan call (telpon) beliau, gak gitu yah, makanya mas coba call bang Arya lagi, apa benar mentioning pertamina (seperti itu?)," katanya.

Pernyataan Arya memang memperkuat atau memperjelas surat edaran (SE) Erick Thohir yang menetapkan kuota staf ahli di masing-masing direksi perusahaan plat merah. Dimana, jumlah maksimalnya lima orang dengan honorarium per bulannya sebesar Rp50 juta.

Arya mengatakan, SE tersebut bagian dari langkah pembaharuan dan transparansi yang dilakukan Erick Thohir setelah mencatat banyak temuan bila adanya praktik pengangkatan staf ahli di sejumlah BUMN yang dilakukan secara diam-diam atau tertutup, bahkan dengan bayaran fantastik yang mencapai Rp100 juta lebih. Karena itu, SE yang sudah dikeluarkan menjadi bagian dari pedoman atau legal formal seluruh perseroan negara.

"Ini saya perlu jelaskan. Pertama, SE ini justru membuat hal-hal yang selama ini tidak transparan, sering tertutup di masing-masing BUMN tentu ini kita jadikan transparan. Karena apa? Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih," ujar Arya.

(Baca Juga: Kewenangan Direksi BUMN untuk Mengangkat dan Menggaji Staf Ahlinya 'Dikebiri' )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Pembersih Kaca Burj...
Pembersih Kaca Burj Khalifa, Bertaruh Nyawa dengan Gaji Fantastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved