Kelas Menengah Gelisah, Diskon Tarif Listrik Perlu Diperluas ke 2.200 VA
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk pelanggan 2.200 VA guna memberikan efek nyata pada pengeluaran rumah tangga kelas menengah. "Langkah ini bukan hanya soal subsidi, tapi soal menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Selain itu, Bhima juga mendorong pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 9 persen. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberi ruang fiskal lebih besar bagi masyarakat dalam membelanjakan uangnya, sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.
"Turunnya PPN justru bisa meningkatkan pendapatan negara dari sisi lain, seperti pajak penghasilan badan dan PPh 21, karena konsumsi meningkat," jelasnya.
Bhima menyebut sektor industri pengolahan sebagai pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut. Ia mencatat bahwa 25% penerimaan pajak nasional berasal dari industri pengolahan. Sebagai pembanding, Bhima menyinggung keberhasilan sejumlah negara seperti Vietnam, Irlandia, dan Jerman yang menurunkan PPN untuk memulihkan daya beli pascapandemi.
Tak hanya soal PPN, Bhima turut mendorong peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini masih di angka Rp54 juta per tahun. Ia menilai, besaran tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Idealnya PTKP dinaikkan menjadi Rp7–8 juta per bulan agar kelas menengah memiliki penghasilan yang lebih besar untuk dibelanjakan," tuturnya.
Selain itu, Bhima juga mendorong pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 9 persen. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberi ruang fiskal lebih besar bagi masyarakat dalam membelanjakan uangnya, sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.
"Turunnya PPN justru bisa meningkatkan pendapatan negara dari sisi lain, seperti pajak penghasilan badan dan PPh 21, karena konsumsi meningkat," jelasnya.
Bhima menyebut sektor industri pengolahan sebagai pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut. Ia mencatat bahwa 25% penerimaan pajak nasional berasal dari industri pengolahan. Sebagai pembanding, Bhima menyinggung keberhasilan sejumlah negara seperti Vietnam, Irlandia, dan Jerman yang menurunkan PPN untuk memulihkan daya beli pascapandemi.
Tak hanya soal PPN, Bhima turut mendorong peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini masih di angka Rp54 juta per tahun. Ia menilai, besaran tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Idealnya PTKP dinaikkan menjadi Rp7–8 juta per bulan agar kelas menengah memiliki penghasilan yang lebih besar untuk dibelanjakan," tuturnya.
Lihat Juga :