Beredar Kabar Ada Kompensasi Listrik Saat WFH, PLN Pastikan Hoax

Minggu, 29 Maret 2020 - 21:59 WIB
Beredar Kabar Ada Kompensasi Listrik Saat WFH, PLN Pastikan Hoax
Beredar Kabar Ada Kompensasi Listrik Saat WFH, PLN Pastikan Hoax
A A A
JAKARTA - Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH) dari pemerintah, PT PLN (Persero) memastikan bahwa informasi tersebut palsu alias hoax.

President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tautan atau link yang dibagikan melalui pesan berantai mengenai kompensasi tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu."Bukan kompensasi karena adanya Work From Home. Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," tegas Suprateka di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Di bagian lain, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah untuk pembayaran rekening listrik bulan April untuk pelanggan listrik rumah tangga pascabayar, PLN memutuskan penghitungannya menggunakan data historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari. Kebijakan itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 baik untuk pelanggan maupun petugas baca meter yang akan mendatangi lokasi pelanggan.

PLN juga memastikan bahwa perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda karena tarif tenaga listrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.

Ketika kondisi pandemi virus corona (Covid-19) sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pembacaan atau pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen, sehingga akan dicatat secara faktual/riil di kWh meter konsumen. "Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan, akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5279 seconds (0.1#10.140)