Rudi Rubiandini: Harga BBM Seharusnya Turun Rp2.000 per Liter

Minggu, 03 Mei 2020 - 19:45 WIB
loading...
Rudi Rubiandini: Harga...
Pengamat perminyakan Rudi Rubiandini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar perminyakan Rudi Rubiandini menandaskan seharusnya pemerintah sudah memerintahkan badan usaha termasuk Pertamina untuk menurunkan harga BBM terhitung 1 Mei 2020 ini. Implementasi penurunan harga BBM tersebut sesuai dengan Kepmen ESDMNo. 62K/MEM/2020 yakni penetapan harga BBM dihitung berdasarkan parameter formula harga dua bulan sebelumnya.

"Seharusnya mulai 1 Mei 2020, Pertamina sudah menurunkan harga rata-rata produk BBM sebesar Rp2.000 per liter sesuai aturan perhitungan pemerintah, dihitung berdasarkan parameter dua bulan sebelumnya," ujar dia.

Dia mencontohkan, harga bensin Pertamax yang semula sepanjang dua bulan lalu dijual rata-rata Rp9.000 per liter, semustinya turun menjadi Rp7.100 per liter atau turun rata-rata Rp2.000 per liter pada awal bulan ini. Penurunan harga BBM tersebut sesuai dengan parameter perhitungan dua bulan sebelumnya yakni dihitung dari 25 Februari-24 Maret.

Nilai tersebut diperoleh dari perhitungan parameter formula pembentuk harga BBM di Indonesia yakni berdasarkan nilai tukar terhadap rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Mean Of Pleats Singapore (MOPS) dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

Rinciannya, untuk kurs sebesar Rp15.300 per USD, MOPS sebesar USD50 per barel dan ICP sebesar USD40 per barel maka harga jual BBM eceran setara Pertamax, seharusnya dijual Rp7.100 per liter, bukan lagi Rp9.000 per liter.

Namun demikian, sampai saat ini, harga BBM performance 92 atau setara Pertamax masih bertengger di angka rata-rata Rp9.000 per liter. Begitu juga dengan harga produk BBM lain masih tetap belum diturunkan.

Tak berhenti disitu, penurunan harga BBM seharusnya bakal lebih tajam lagi terhitung mulai 1 Juni 2020 mendatang. Mantan Wakil Menteri ESDM itu pun menyebut pada awal Juni mendatang, harga BBM setara Pertamax seharusnya turun dari Rp7.100 per liter menjadi Rp5.650 per liter atau rata-rata turun Rp1.500 per liter.

Adapun harga BBM bulan Juni dihitung berdasarkan parameter dua bulan sebelumnya yakni 25 Maret-24 April dengan rata rata kurs sebesar Rp15.800 per dolar USD, MOPS sebesar USD35 per barel dan ICP sebesar USD27 per barel. Sehingga menghasilkan harga BBM sebesar Rp5.650 per liter.

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) ini pun menyebut penurunan harga BBM pada bulan ini memang seharusnya segera diperintahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada seluruh badan usaha, tidak hanya Pertamina.

Penurunan harga BBM juga berlaku bagi seluruh badan usaha, baik itu Pertamina, Shell, Total, AKR, BP dan ExxonMobil. Adapun penurunan harga BBM dengan rata-rata Rp2.000 per liter bulan ini menyasar seluruh produk BBM yang dijual eceran oleh badan usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)