Rudi Rubiandini: Harga BBM Seharusnya Turun Rp2.000 per Liter
Minggu, 03 Mei 2020 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Tak berhenti disitu, penurunan harga BBM seharusnya bakal lebih tajam lagi terhitung mulai 1 Juni 2020 mendatang. Mantan Wakil Menteri ESDM itu pun menyebut pada awal Juni mendatang, harga BBM setara Pertamax seharusnya turun dari Rp7.100 per liter menjadi Rp5.650 per liter atau rata-rata turun Rp1.500 per liter.
Adapun harga BBM bulan Juni dihitung berdasarkan parameter dua bulan sebelumnya yakni 25 Maret-24 April dengan rata rata kurs sebesar Rp15.800 per dolar USD, MOPS sebesar USD35 per barel dan ICP sebesar USD27 per barel. Sehingga menghasilkan harga BBM sebesar Rp5.650 per liter.
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) ini pun menyebut penurunan harga BBM pada bulan ini memang seharusnya segera diperintahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada seluruh badan usaha, tidak hanya Pertamina.
Penurunan harga BBM juga berlaku bagi seluruh badan usaha, baik itu Pertamina, Shell, Total, AKR, BP dan ExxonMobil. Adapun penurunan harga BBM dengan rata-rata Rp2.000 per liter bulan ini menyasar seluruh produk BBM yang dijual eceran oleh badan usaha.
"Mengacu pada konsistensi aturan yang dibuat oleh Pak Arifin Tasrif, seharusnya mulai 1 Mei 2020 ini seluruh badan usaha, baik itu AKR, Pertamina, Shell Total maupun badan usaha lain harus sudah bisa menurunkan harga," tandasnya, Minggu (3/5/2020).
Doktor lulusan Technische Universitat Claustal, Jerman itu juga menyampaikan harga BBM di Indonesia masih jauh lebih mahal ketimbang Malaysia. Mahalnya harga BBM di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh regulasi parameter perhitungan formula harga yang dibuat oleh Menteri ESDM.
Adapun harga BBM bulan Juni dihitung berdasarkan parameter dua bulan sebelumnya yakni 25 Maret-24 April dengan rata rata kurs sebesar Rp15.800 per dolar USD, MOPS sebesar USD35 per barel dan ICP sebesar USD27 per barel. Sehingga menghasilkan harga BBM sebesar Rp5.650 per liter.
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) ini pun menyebut penurunan harga BBM pada bulan ini memang seharusnya segera diperintahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada seluruh badan usaha, tidak hanya Pertamina.
Penurunan harga BBM juga berlaku bagi seluruh badan usaha, baik itu Pertamina, Shell, Total, AKR, BP dan ExxonMobil. Adapun penurunan harga BBM dengan rata-rata Rp2.000 per liter bulan ini menyasar seluruh produk BBM yang dijual eceran oleh badan usaha.
"Mengacu pada konsistensi aturan yang dibuat oleh Pak Arifin Tasrif, seharusnya mulai 1 Mei 2020 ini seluruh badan usaha, baik itu AKR, Pertamina, Shell Total maupun badan usaha lain harus sudah bisa menurunkan harga," tandasnya, Minggu (3/5/2020).
Doktor lulusan Technische Universitat Claustal, Jerman itu juga menyampaikan harga BBM di Indonesia masih jauh lebih mahal ketimbang Malaysia. Mahalnya harga BBM di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh regulasi parameter perhitungan formula harga yang dibuat oleh Menteri ESDM.
Lihat Juga :