Bahayakan Konsumen, Usaha Depot Air Isi Ulang Perlu Dievaluasi

Rabu, 04 Juni 2025 - 11:23 WIB
loading...
Bahayakan Konsumen,...
Praktik usaha depot air minum isi ulang di Kota Bandung dinilai masih jauh dari standar keamanan konsumsi. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Praktik usaha depot air minum isi ulang di Kota Bandung dinilai masih jauh dari standar keamanan konsumsi. Temuan terbaru dari hasil pengujian yang dilakukan masyarakat bersama Yayasan Jiva Svastha Nusantara menunjukkan, sebagian besar depot masih belum menerapkan kebersihan dasar.

Kegiatan pengujian ini merupakan tindak lanjut dari program intervensi edukatif yang melibatkan perangkat kelurahan, kader PKK, dan warga. Program tersebut menekankan pentingnya sanitasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengujian air secara berkala untuk memastikan kualitas air tetap layak konsumsi.

Namun, berdasarkan hasil pengujian lanjutan, kondisi di lapangan nyaris tidak berubah. Lebih dari 74 persen sampel air galon isi ulang terbukti masih terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Coliform, yang menunjukkan indikasi pencemaran tinja dan sanitasi buruk.

Selain kualitas air, aspek administratif juga menjadi sorotan. Banyak depot tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tanpa dokumen tersebut, pengawasan dari otoritas kesehatan tidak bisa dijalankan secara efektif.

"Kami sudah memberikan edukasi dan waktu untuk melakukan perbaikan. Tapi faktanya, masih banyak depot yang menggunakan hasil uji laboratorium lama yang sudah tidak berlaku, bahkan ada yang belum pernah menguji air sejak mulai beroperasi," ujar Felicia dari Yayasan Jiva Svastha Nusantara dalam pernyataannya, Rabu (4/6).

Baca Juga: Depot Air Minum di Bekasi Catatkan Kenaikan Omzet, Sepakat Bagi-bagi Keuntungan

Felicia menambahkan, hal ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mengakses air minum yang aman dan layak. Menurutnya, sebagian besar depot yang dikunjungi memajang sertifikat uji laboratorium yang sudah kedaluwarsa, padahal Permenkes No. 17 Tahun 2024 mewajibkan pengujian mikrobiologi dilakukan setiap bulan.

Kondisi fisik depot juga memprihatinkan. Tim yayasan menemukan lantai tergenang air, ventilasi buruk, langit-langit berjamur, dan tidak adanya tempat sampah tertutup. Beberapa operator bahkan ditemukan bekerja dalam kondisi tidak higienis, seperti kuku kotor, pakaian lusuh, hingga merokok di area pengisian.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra, menegaskan bahwa lembaganya tidak sedang mencari pihak untuk disalahkan. Namun ketika pelaku usaha tetap tidak berubah meski sudah diberikan edukasi, maka penegakan regulasi harus ditegakkan secara serius.

Surya juga mengungkapkan adanya laporan dari warga yang menemukan jentik nyamuk dalam air galon yang baru dibeli. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa persoalan sanitasi depot bukan hanya soal bakteri, tetapi juga lingkungan depot yang kotor dan lembap, yang bisa menjadi sumber penyakit seperti demam berdarah dan diare.

Baca Juga: 7 Cara Memilih Air Mineral yang Sehat dan Aman untuk Kesehatan

Ia menekankan, perbaikan tidak cukup hanya melalui edukasi. Diperlukan kepatuhan terhadap aturan serta keterlibatan aktif masyarakat sebagai konsumen dalam melaporkan depot yang mencurigakan dan memilih air isi ulang dari depot yang telah memiliki SLHS resmi.

"Air bukan barang sembarangan. Ini dikonsumsi setiap hari oleh anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Kalau praktik dasarnya saja tidak dijalankan, maka para pelaku usaha ini sedang mempertaruhkan kesehatan konsumennya," pungkas Felicia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
KARA Raih Pengakuan...
KARA Raih Pengakuan Bergengsi di Level Nasional usai Sabet IBEICV 2026
Perilaku Konsumen Berubah,...
Perilaku Konsumen Berubah, Pemasar Wajib Pahami Generative Engine Optimization
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved