Soal Diskon Tarif Transportasi 50%, Begini Respons Pelaku Usaha Penyeberangan

Rabu, 04 Juni 2025 - 23:42 WIB
loading...
A A A
Khoiri melanjutkan, yang lebih memberatkan dari kondisi saat ini bagi operator angkutan laut penyeberangan adalah turunnya hari operasi kapal hingga menjadi di bawah 50% per bulan, yang terjadi pada sebagian besar lintas penyeberangan utama di Indonesia.

Salah satu contoh nyata adalah di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni karena banyak kapal penyeberangan yang hanya mendapat jadwal operasi selama 12 hari dalam sebulan akibat terlalu banyak kapal yang memperoleh izin operasi.

"Kapal hanya menghasilkan pendapatan selama 12 hari, tetapi harus menanggung biaya tetap selama 30 hari seperti biaya bahan bakar untuk genset yang wajib hidup 24 jam meskipun kapal tidak beroperasi. Biaya kru jaga (ABK) yang wajib stand-by 24 jam sesuai regulasi keselamatan pelayaran dan biaya pelabuhan, docking, asuransi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan lainnya," katanya.

Gapasdap menilai pemberian izin kapal yang berlebihan telah menciptakan overcapacity dan menurunkan kemampuan menanggung biaya operasional sehingga perusahaan beroperasi dalam keadaan yang tidak sehat. Alhasil, bisa mengancam keberlangsungan usaha angkutan laut penyeberangan.

Padahal katanya, lintasan-lintasan penyeberangan utama antarpulau telah dinyatakan dalam status moratorium perizinan oleh pemerintah sendiri. "Kenyataannya, izin tambahan masih terus dikeluarkan, dan ini melanggar prinsip keteraturan, keselamatan, dan kesinambungan usaha," ujarnya.

Gapasdap menegaskan jika kebijakan diskoun tarif sebesar 50% diberlakukannya pada masa peak season, pihaknya khawatir akan menimbulkan masalah usaha dikarenakan pendapatan operator penyeberangan akan menurun. Sementara pada saat yang sama, biaya operasional maupun biaya tetap akan meningkat, tapi jadwal operasional kapal sangat terbatas.

Gapasdap mengusulkan kepada pemerintah untuk memastikan dan menegakkan kebijakan moratorium perizinan kapal di lintasan utama dengan jangan lagi menambah izin kapal yang nantinya semakin memperburuk daya saing dan keselamatan. Gapasdap juga meminta agar segera memberlakukan penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan Tim Tarif Kementerian Perhubungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Konektivitas Laut Nasional
Konektivitas Laut Nasional
Menlu: Indonesia Tidak...
Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved