Penerapan Zero Odol Dipercepat, Sosialisasi Mulai Berlaku sejak 1 Juni 2025

Jum'at, 06 Juni 2025 - 20:17 WIB
loading...
Penerapan Zero Odol...
Mempercepat penerapan truk ODOL, Ditjen Hubdat akan melakukan sejumlah langkah strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali berkomitmen untuk memberantas kendaraan dengan muatan berlebih atau over load over dimension ( ODOL ) guna mendukung keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, percepatan proses menuju Zero Over Dimension & Over Loading perlu dilakukan untuk mencegah dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut.

"Ini merupakan rakor lanjutan dalam rangka merencanakan bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan dalam waktu yang secepatnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan seperti itu menimbulkan permasalahan-permasalahan, baik risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan penggunaan BBM yang sangat besar," ujarnya dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Polemik Truk ODOL, Pakar Transportasi Sebut Harus Melihat Sisi Keselamatan dan Ekonomi

Yani menjelaskan Ditjen Hubdat akan melakukan sejumlah langkah strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mempercepat proses zero odol menuju berlalu lintas yang bebas angkutan lebih muatan dan lebih dimensi.

"Pemerintah berkomitmen akan membuat langkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi, selanjutnya pelaksanaan tahap peringatan, tahap penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, hingga integrasi data dokumen kelengkapan kendaraan barang secara elektronik. Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus untuk diterapkan," paparnya.

Dirinya mengatakan tahap sosialisasi sudah mulai berjalan sejak 1 Juni 2025 secara serentak di Indonesia, dengan menggandeng Korlantas Polri dan seluruh stakeholders terkait. Sosialisasi ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan. Langkah ini menargetkan pelaku industri dan pelaku jasa pengangkutan yang paling berpotensi melakukan pelanggaran.

Tahap sosialisasi diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada para pemilik barang dan pemilik kendaraan akan dampak yang ditimbulkan serta menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang lebih dimensi dan muatan.

"Sosialisasi ditargetkan kepada pelaku industri atau pemilik barang dan pelaku jasa pengangkutan atau pemilik kendaraan sebagai pihak terdepan dalam pendistribusian logistik barang sesuai dengan data sebaran komoditas yang paling sering berpotensi melanggar," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yani menyebut, terkait sosialisasi hingga penindakan kendaraan lebih muatan dan lebih dimensi, Ditjen Hubdat menargetkan untuk dilakukan di tiga lokasi utama. Baca Juga: AHY Sebut Truk ODOL Meresahkan Masyarakat dan Sering Akibatkan Kecelakaan

"Pelaksanaan sosialisasi, peringatan, sampai dengan penindakan difokuskan pada tiga cluster utama, di antaranya pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri, khususnya pilot project pada wilayah Banten, DKJ, dan Jawa Barat," ucapnya.



Pihaknya menuturkan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang bebas dari kendaraan lebih muatan dan lebih dimensi demi keselamatan bersama.

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang sudah memulai dengan tahap sosialisasi dengan mengerahkan seluruh jajaran. Pada kesempatan ini kami juga memohon dukungan maksimal dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Bebas Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan karena ini kepentingan bersama, sehingga kecelakaan yang menyebabkan korban tidak terulang lagi," pungkas Yani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved