Gaji Pekerja Adhi Persada Gedung yang Terlambat Akhirnya Dibayar, Ini Alasannya
Sabtu, 07 Juni 2025 - 10:38 WIB
loading...
Manajemen PT Adhi Persada Gedung (APG) memastikan bahwa gaji karyawan yang sebelumnya mengalami keterlambatan pada 25 Mei 2025 telah tuntas dibayarkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Adhi Persada Gedung (APG) memastikan bahwa gaji karyawan yang sebelumnya mengalami keterlambatan pada 25 Mei 2025 telah tuntas dibayarkan pada Kamis kemarin (5/6/2025). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama APG Isman Widodo.
“Pembayaran gaji dilakukan setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek. Percepatan pencairan tersebut terwujud berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding. Manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kesabaran seluruh karyawan,” ujar Isman dalam keterangannya.
Baca Juga: 17,3 Juta Pekerja Kebagian Subsidi Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya
Isman juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara. Keterlambatan akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG.
Ia menegaskan, situasi ini tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal, melainkan murni dinamika pencairan proyek di sektor konstruksi. “Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Kami terus menjaga ritme operasional dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai target,” imbuhnya.
Baca Juga: Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Pengembang Happy
Ditekankan juga olehnya bahwa APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak pengawas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Pembayaran gaji dilakukan setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek. Percepatan pencairan tersebut terwujud berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding. Manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kesabaran seluruh karyawan,” ujar Isman dalam keterangannya.
Baca Juga: 17,3 Juta Pekerja Kebagian Subsidi Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya
Isman juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara. Keterlambatan akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG.
Ia menegaskan, situasi ini tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal, melainkan murni dinamika pencairan proyek di sektor konstruksi. “Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Kami terus menjaga ritme operasional dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai target,” imbuhnya.
Baca Juga: Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Pengembang Happy
Ditekankan juga olehnya bahwa APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak pengawas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
(akr)
Lihat Juga :