Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Pengembang Happy

Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:00 WIB
loading...
Gaji Karyawan Dipotong...
Pengembang mendorong agar kewajiban potong gaji pekerja untuk Tapera segera diimplementasikan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera . Pihaknya mendorong agar kewajiban potong gaji pekerja sebesar 3% untuk Tapera dapat segera diimplementasikan.

Pihaknya melihat Tapera sebagai solusi penyedia dana jangka panjang bagi pembiayaan rumah bagi MBR, biaya tunjangan, dan tenor yang panjang. Sebagai asosiasi pengembang properti, REI menyambut baik keberadaan Tapera. "Kami berharap Tapera bisa segera beroperasi secara efektif," ujar dia saat diskusi virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Tapera Bakal Kelola Dana 13 Juta Pekerja

Namun demikan perlu kerjasama strategis dari pemerintah, BP Tapera, perbankan dan pengembang dalam memanfaatkan peluang tersebut dalam upaya meningkatkan kemudahan masyarakat membeli rumah. "Kerjasama yang perlu dilakukan salah satunya, BP Tapera harus menempatkan dana Tapera di bank dengan begitu bank memiliki kecukupan likuiditas untuk menurunkan suku bunga KPR," ujar Totok.

Menurut dia pemerintah juga perlu menjamin agar bunga pinjaman dari dana jangka panjang tersebut tidak tinggi disesuaikan dengan tingkat inflasi. Ketersediaan dana tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan rumah bagi kelompok milenial, ASN, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat kelas menengah lainnya yang tidak bisa masuk dalam program FLPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Buruh Tolak UMP DKI...
Buruh Tolak UMP DKI Jakarta Terbaru, Bakal Demo Besar di Awal 2026
Breaking News! UMP DKI...
Breaking News! UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta
Kepgub Soal UMP Jakarta...
Kepgub Soal UMP Jakarta Rampung, Pramono Anug: Bakal Diumumkan Sore ini
Gubernur Titik Sentral...
Gubernur Titik Sentral Penetapan Upah Minimum 2026, Mendagri: Paling Lambat 24 Desember
Rekomendasi
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Deretan Catatan Bersejarah...
Deretan Catatan Bersejarah Meksiko Usai Singkirkan Ekuador di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved