Profil PT GAG Nikel, Entitas Milik Antam di Balik Riuh Tambang Nikel Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 - 16:40 WIB
loading...
Profil PT GAG Nikel,...
Mengenal lebih dekat PT GAG Nikel, perusahaan pertambangan yang bertanggung atas operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menjadi sorotan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Operasional tambang nikel di Raja Ampat , Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik karena dinilai sejumlah aktivis berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarat setempat. Di balik aktivitas penambangan, terdapat nama PT GAG Nikel, perusahaan pertambangan nikel yang 100% sahamnya dimiliki penuh secara tidak langsung oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) , anggota holding tambang MIND ID.

GAG Nikel menjadi satu dari sejumlah korporasi yang diketahui aktif melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat. Namun, Gag Nikel bertanggung jawab terhadap aktivitas di Pulau Gag yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Data Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD) menunjukkan PT GAG Nikel mempunyai izin Kontrak Karya (KK) yang teregiser dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017, tertanggal 30 November 2017.

Baca Juga: Save Raja Ampat Menggema, Bahlil Blak-blakan Soal Izin Tambang PT Gag Nikel

Pada tahun tersebut, Kementerian ESDM dijabat oleh Ignasius Jonan, dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam data MODI, masih terdapat keterangan 2 pemegang saham GAG Nikel yakni Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75%), dan ANTM sebesar 25%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved