Pertimbangkan Dampak Ekonomi, Kudus Belum Siapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Minggu, 08 Juni 2025 - 13:56 WIB
loading...
Pertimbangkan Dampak...
Rencana penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kudus sedang dikaji secara cermat. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kudus tengah dikaji secara cermat. Sebagai daerah yang dikenal luas sebagai salah satu sentra industri hasil tembakau (IHT) nasional, Kudus berupaya menyeimbangkan antara komitmen terhadap regulasi kesehatan dan perlindungan terhadap sektor ekonomi strategis yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menegaskan hingga saat ini belum ada Perda KTR yang diberlakukan di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kekhasan Kudus sebagai sentra IHT terbesar di Jawa Tengah dalam setiap perumusan kebijakan yang berpotensi memengaruhi sektor industri tembakau dan menghilangkan pemasukkan masyarakat setempat.

"Intinya memang belum ada Perda KTR di Kudus," ujar dia dalam pernyataannya, Minggu (8/6). Hal itu disampaikan dalam peringatan HUT Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) belum lama ini.

Baca Juga: Museum Kretek Kudus: Mengenal Sejarah Proses Produksi Rokok Kretek

Menurut Sam'ani, jika nantinya Perda KTR harus diterapkan, maka kebijakan tersebut akan disusun dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sejarah yang melekat kuat di Kudus. Ia menyadari bahwa industri rokok di Kudus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga kebijakan yang membatasi ruang gerak industri ini harus dirancang dengan sangat hati-hati.

Senada, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS turut menyampaikan pandangannya terkait wacana Perda KTR. Ia menekankan bahwa regulasi yang terlalu ketat justru dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum, serta berdampak luas terhadap ekosistem industri tembakau.

"Soal Perda KTR, bukannya kami menolak diatur. Tapi aturan yang membatasi soal rokok itu justru membingungkan. Kalau diterapkan secara umum, sebenarnya rokok boleh dikonsumsi di mana?" katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Pemerintah Wajib Antisipasi...
Pemerintah Wajib Antisipasi Dampak Ekonomi Akibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved