Pertimbangkan Dampak Ekonomi, Kudus Belum Siapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Minggu, 08 Juni 2025 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Sudarto menyoroti bahwa tempat-tempat seperti restoran dan hiburan malam merupakan lokasi konsumsi rokok yang umum. Jika larangan diberlakukan secara menyeluruh, maka bukan hanya perokok yang terdampak, tetapi juga pelaku usaha dan pekerja di sektor terkait. "Kalau di mana-mana sudah ada tempat tanpa rokok, ya bubar semua. Termasuk restorannya," jelasnya.
Sudarto memperingatkan bahwa kebijakan KTR yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal. Penurunan penjualan akibat pembatasan konsumsi akan berdampak langsung pada permintaan produksi, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa Perda KTR bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan mata pencaharian banyak orang.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Industrialis Rokok Kretek di Masa Lampau
Pemerintah daerah dan serikat pekerja sepakat bahwa kebijakan KTR harus dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dan realitas sosial-ekonomi. Sebagai sektor padat karya, IHT menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh sektor ini harus dirancang dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sudarto memperingatkan bahwa kebijakan KTR yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal. Penurunan penjualan akibat pembatasan konsumsi akan berdampak langsung pada permintaan produksi, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa Perda KTR bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan mata pencaharian banyak orang.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Industrialis Rokok Kretek di Masa Lampau
Pemerintah daerah dan serikat pekerja sepakat bahwa kebijakan KTR harus dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dan realitas sosial-ekonomi. Sebagai sektor padat karya, IHT menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh sektor ini harus dirancang dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :