Kemenperin Beri Diskon Gede buat Industri yang Beli Mesin, tapi?

Selasa, 08 September 2020 - 14:16 WIB
loading...
Kemenperin Beri Diskon...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki program potongan harga bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang ingin membeli mesin produksi. Potongan harga itu sebesar 30%.

"Kami punya program restrukturisasi potongan harga. Jadi kalau IKM mau beli mesin, hanya 70%. Sisanya kemenperin," Kata Gati dalam diskusi IDF Bappenas secara virtual, Selasa (8/9/2020). ( Baca juga:Ketika Pariwisata Letoy, Sawit Tetap Perkasa Jadi Penyumbang Devisa )

Program pemotongan harga ini memiliki syarat. Mesin yang mau dibeli harus berasal dari dalam negeri. Selain itu, industri kecil ini harus memiliki tenaga kerja dari satu orang hingga 19 orang dengan nilai investasi di bawah Rp1 miliar. Nilai investasi itu tidak termasuk tanah dan bangunan.

Sementara, persyaratan bagi industri menengah tertentu, minimal mempunyai 19 orang tenaga kerja, dengan nilai investasi paling sedikit Rp1 miliar. ( Baca juga:PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah )

"Diharapkan dengan program ini terjadi peningkatan produktivitas IKM, peningkatan daya saing, dan juga jumlah pelaku IKM itu sendiri," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggal dan Ruasnya
Memacu Konsumsi Masyarakat...
Memacu Konsumsi Masyarakat saat Ramadan lewat Program Diskon Belanja
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Produksi Baja Nasional...
Produksi Baja Nasional Kejar 27 Juta Ton, Kemenperin Berharap ke ISSEI 2025
Sambut Ramadan, KALOG...
Sambut Ramadan, KALOG Express Beri Diskon hingga 40%
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Negosiasi Menperin dan...
Negosiasi Menperin dan Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Berakhir Jelang Puasa, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Berita Terkini
THR Pensiunan PNS Kapan...
THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
38 menit yang lalu
Resmi Jadi Bank Emas,...
Resmi Jadi Bank Emas, Pegadaian Salurkan PMK Emas ke PT Lotus Lingga Pratama
1 jam yang lalu
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
2 jam yang lalu
Inilah 5 Aplikasi Kripto...
Inilah 5 Aplikasi Kripto Terlengkap di Indonesia
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terperosok...
Harga Emas Antam Terperosok Rp14.000 per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
5 jam yang lalu
Infografis
Buat Kamu yang Berpikiran...
Buat Kamu yang Berpikiran Negatif Terhadap Palestina, Simak Ini!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved