Bahlil Bakal Bagi-bagi IUP Tambang ke UMKM, Ini Syaratnya

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:24 WIB
loading...
Bahlil Bakal Bagi-bagi...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah melalui regulasi baru yang saat ini tengah difinalisasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan langkah ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan masyarakat.

Bahlil meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk segera menginventarisasi UMKM yang dinilai layak mengelola tambang setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pertambangan selesai.

"Saya menawarkan kepada Menteri Koperasi, Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang layak. Sebentar lagi PP Tambang akan selesai," ujar dia saat menghadiri acara Hari Kewirausahaan, Selasa (10/6).

Baca Juga: Bahlil Bicara Soal Misteri Kapal JKW dan Dewi Iriana di Tambang Nikel Raja Ampat

Pembagian IUP tambang ini akan difokuskan kepada UMKM atau koperasi di daerah. Bahlil menegaskan bahwa IUP tambang hanya akan diberikan kepada pengusaha yang profesional dalam mengelola tambang dan tidak boleh digadaikan ke perbankan.

"Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan, untuk bagaimana kita wujudkan retribusi aset kita," kata Bahlil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Blok Abadi Masela Senilai...
Blok Abadi Masela Senilai Rp390 Triliun Resmi Dibangun, Bakal Serap 13 Ribu Tenaga Kerja Lokal
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved