Bahlil Bakal Bagi-bagi IUP Tambang ke UMKM, Ini Syaratnya
Selasa, 10 Juni 2025 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Maman mengatakan, setidaknya ada dua kriteria utama bagi calon UMKM yang akan mendapatkan konsesi tambang. Pertama, UMKM harus berdomisili atau memiliki tempat usaha dekat dengan konsesi tambang.
"Beberapa kementerian dan semua setuju, salah satu syaratnya adalah badan usaha kecil dan menengah itu berada di daerah tempat pengajuan tambangnya (konsesi)," kata Maman.
Kedua, UMKM yang akan diberikan konsesi tambang tidak mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR diperuntukkan bagi usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta. IUP tambang tidak menyasar pelaku usaha mikro yang masih dapat mengajukan KUR sampai Rp500 juta.
"KUR itu kan konteksnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Nah, kalau tambang ini untuk usaha kecil dan menengah. Kalau KUR itu kan diberikan pinjaman maksimal sampai Rp500 juta," pungkasnya.
"Beberapa kementerian dan semua setuju, salah satu syaratnya adalah badan usaha kecil dan menengah itu berada di daerah tempat pengajuan tambangnya (konsesi)," kata Maman.
Kedua, UMKM yang akan diberikan konsesi tambang tidak mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR diperuntukkan bagi usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta. IUP tambang tidak menyasar pelaku usaha mikro yang masih dapat mengajukan KUR sampai Rp500 juta.
"KUR itu kan konteksnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Nah, kalau tambang ini untuk usaha kecil dan menengah. Kalau KUR itu kan diberikan pinjaman maksimal sampai Rp500 juta," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :