PP Tambang Segera Rampung, UMKM Siap-siap Bakal Punya Konsesi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:27 WIB
loading...
PP Tambang Segera Rampung,...
Peraturan Pemerintah (PP) Tambang sudah dalam tahap finalisasi. Lewat kebijakan baru tersebut nantinya para pelaku UMKM di daerah akan diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) Tambang sudah dalam tahap finalisasi. Proses ini diperkirakan tidak sampai memakan waktu satu tahun untuk segera ditandatangi Presiden Prabowo Subianto.

Maman menjelaskan, lewat kebijakan baru tersebut nantinya para pelaku UMKM di daerah akan diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola konsesi tambang di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: UMKM dan Koperasi Boleh Kelola Tambang, Biaya dari Mana?

"Kayaknya enggak sampai setahun (PP Tambang Rampung). Kan ini cuma membahas masalah sinkronisasi peraturan pemerintah, produk turunan dari Undang-Undang Minerba yang baru direvisi itu," ujarnya usai menghadiri acara Hari Kewirausahaan di Smesco Jakarta, Selasa (10/6).

Maman menjelaskan, saat ini aturan tersebut tengah dibahas oleh lintas kementerian, yang meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi," paparnya.



Maman membocorkan, setidaknya ada 2 kriteria utama bagi calon UMKM yang akan mendapatkan Konsesi tambang. Pertama, adalah UMKM yang berdomisili atau tempat usahanya dekat dengan konsesi tambang.

"Beberapa kementerian dan semua setuju, salah satu syaratnya adalah badan usaha kecil dan menengahnya Itu di daerah tempat pengajuan tambangnya (konsesi)," kata Maman.

Selanjutnya, kriteria kedua calon UMKM yang akan diberikan konsesi tambang ialah yang tidak mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat). Baca Juga: Bahlil Bakal Bagi-bagi IUP Tambang ke UMKM, Ini Syaratnya

Maman menjelaskan, KUR sendiri diperuntukan bagi usaha mikro untuk plafon pinjaman maksimal Rp500 juta. Nantinya IUP tambang tidak menyasar pelaku usaha mikro yang masih dapat mengajukan KUR sampai Rp500 juta.

"KUR itu kan konteksnya untuk usaha mikro kecil dan menengah. Nah kalau tambang ini untuk usaha kecil dan menengah. Kalau KUR itu kan diberikan pinjaman naksimal sampai Rp500 juta," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved