Ramai-ramai Bank di Indonesia Tutup Kantor Cabang, Begini Kata OJK
Jum'at, 13 Juni 2025 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dampak tenaga kerja, OJK menegaskan bahwa industri perbankan telah mengantisipasi penyesuaian ini melalui program pelatihan ulang (retraining) dan relokasi pegawai ke unit bisnis yang relevan. Baca Juga: Perkuat Digitalisasi Perbankan, OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen
“Hingga saat ini, potensi PHK massal tidak menjadi isu besar karena prosesnya tetap sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan kompensasi yang layak,” ungkap Dian.
Sebagai catatan, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK per Maret 2025, total kantor bank umum di Indonesia mencapai 21.035 unit. Realisasi tersebut berkurang 3.208 unit jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang sebanyak 24.243 unit.
“Hingga saat ini, potensi PHK massal tidak menjadi isu besar karena prosesnya tetap sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan kompensasi yang layak,” ungkap Dian.
Sebagai catatan, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK per Maret 2025, total kantor bank umum di Indonesia mencapai 21.035 unit. Realisasi tersebut berkurang 3.208 unit jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang sebanyak 24.243 unit.
(akr)
Lihat Juga :