Konflik Dekopin, Kemenkop UKM Diminta Tidak Ikut Intervensi

Selasa, 08 September 2020 - 16:27 WIB
loading...
Konflik Dekopin, Kemenkop...
Kemenkop UKM diminta tidak intervensi Dekopin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM diminta tidak masuk dalam aktivitas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Pasalnya sesuai perintah UU Nomor 25 Tahun 1992, Dekopin merupakan wilayah civil society yang tidak bisa dimasuki oleh negara.

"Kami minta Menkop dan UKM Teten Masduki fokus bekerja sesuai tupoksi. Mari lindungi bersama jangan masuk ke wilayah civil society Dekopin," ujar Koordinator Koperasi Pemuda Indonesia Bersatu (KPIB) Edi Faturahman, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara: Sri Untari Sah Jadi Ketum Dekopin

Pihaknya meminta agar Teten Masduki menindak tegas apabila ada oknum anak buahnya yang ikut terlibat dalam kemelut Dekopin. Pihaknya meminta, semua pihak menghormati Dewan Koperasi Indonesia yang telah ditetapkan. "Jangan sampai terjadi perpecahan di Dekopin. Mari lindungi Dekopin yang sah dari Dekopin ilegal," tandas dia.

Pihaknya meminta Menteri Teten melakukan investigasi manakala anak buahnya ikut terlibat terjadinya kisruh di Dekopin. Sebagai informasi, tuntutan tersebut telah disampaikan saat melakukan aksi damai di depan Gedung Kemenkop UKM baru-baru ini.

Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Karyawan di DKI Jakarta Justru Paling Banyak Terima BLT

Menkop dan UKM Teten Masduki sebelumnya juga sempat menegaskan Dekopin adalah wilayah civil society yang tidak bisa dimasuki oleh negara. Hal itu telah sesuai dengan perintah UU Nomor 25 Tahun 1992. "Kita harus clear dulu. Munas itu wilayah Dekopin. Itu wilayah civil society," kata Teten.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Wirausaha Tangguh,...
Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Apresiasi Program Pertamina UMK Academy
Kemenkop UKM Pastikan...
Kemenkop UKM Pastikan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam
Teten Mengakui Mayoritas...
Teten Mengakui Mayoritas UMKM di Indonesia Belum Terkoneksi Industri, Apa Dampaknya?
Teten Mengeluhkan UMKM...
Teten Mengeluhkan UMKM Jadi Penyumbang Lapangan Kerja, Tapi Pembiayaan Pinjam Mertua
Banyak Koperasi Bermasalah,...
Banyak Koperasi Bermasalah, Menkop Teten Ingin RUU Perkoperasian Disahkan Tahun Depan
TikTok Tetap Jualan...
TikTok Tetap Jualan di Sosmed Bukan lewat Tokopedia, Teten Sebut Indikasi Pelanggaran
Peringati Hari Koperasi,...
Peringati Hari Koperasi, Wamenkop Temui Tiga Putri Bung Hatta
Besok Pengurus Dekopin...
Besok Pengurus Dekopin Se-Indonesia Bahas Masa Depan Koperasi
Kemenkum Sahkan Kepengurusan...
Kemenkum Sahkan Kepengurusan Dekopin, Ketua Bambang Haryadi dan Sekjen Gilang Juragan 99
Rekomendasi
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved