Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 19 Juni 2025 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin dengan fenomena maraknya ketidakpastian hukum, khususnya terkait kepemilikan aset perusahaan dan tanah. Misalnya, sebuah badan usaha berbadan hukum resmi tiba-tiba dapat berpindah kepemilikan tanpa kejelasan.“Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (10/6).
Yusril mengungkapkan kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kepastian hukum sangat penting dan tugas negara adalah menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil. Menurutnya, tanpa kepastian hukum yang adil, sulit mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.
Lebih jauh Dinna melanjutkan, salah satu faktor yang turut memengaruhi rendahnya pertumbuhan ekonomi adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk di tingkat daerah.
“Kalau ditelisik, meskipun angka pertumbuhan nasional masih diklaim di kisaran 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat. Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat,” ungkapnya.
Baca Juga: Menangkap Peluang Investasi Infrastruktur Lewat ICI 2025, Kadin Indonesia Siap Bersinergi
Sektor yang masih mencatatkan pertumbuhan, lanjut Dinna, adalah yang masih mendapatkan suntikan belanja dari pemerintah. Namun, dengan efisiensi anggaran yang ketat, laju pertumbuhannya juga turut melambat. Di sisi lain, ketidakpastian global turut memperburuk situasi. Banyak pelaku usaha kini menunda rencana ekspansi dan bahkan mulai memangkas pengeluaran rutin.
Yusril mengungkapkan kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kepastian hukum sangat penting dan tugas negara adalah menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil. Menurutnya, tanpa kepastian hukum yang adil, sulit mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.
Lebih jauh Dinna melanjutkan, salah satu faktor yang turut memengaruhi rendahnya pertumbuhan ekonomi adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk di tingkat daerah.
“Kalau ditelisik, meskipun angka pertumbuhan nasional masih diklaim di kisaran 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat. Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat,” ungkapnya.
Baca Juga: Menangkap Peluang Investasi Infrastruktur Lewat ICI 2025, Kadin Indonesia Siap Bersinergi
Sektor yang masih mencatatkan pertumbuhan, lanjut Dinna, adalah yang masih mendapatkan suntikan belanja dari pemerintah. Namun, dengan efisiensi anggaran yang ketat, laju pertumbuhannya juga turut melambat. Di sisi lain, ketidakpastian global turut memperburuk situasi. Banyak pelaku usaha kini menunda rencana ekspansi dan bahkan mulai memangkas pengeluaran rutin.
Lihat Juga :