Kemenparekraf Realokasi Anggaran Rp500 Miliar untuk Tangani Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 09:09 WIB
Kemenparekraf Realokasi...
Kemenparekraf Realokasi Anggaran Rp500 Miliar untuk Tangani Covid-19
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merealokasi anggaran sebesar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Sedangkan total anggaran yang harus dihemat oleh Kemenparekraf sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp1,097 triliun.

"Seluruh kementerian dan lembaga terkena penghematan yang nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program penanganan Covid-19 secara nasional. Kemenparekraf secara total akan dikenai (penghematan) Rp1,097 triliun," kata Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, Selasa (7/4/2020).

Terkait realokasi anggaran Rp500 miliar, wanita yang akrab disapa Giri itu menyebutkan bahwa anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk dukungan penanganan Covid-19 diantaranya penyediaan akomodasi hotel dan transportasi untuk tenaga medis. "Dukungan untuk hotel sedang dikalkulasi seberapa yang sudah berjalan dan berapa lagi yang akan kita akan dukung," ungkapnya.

Selain akomodasi dan transportasi bagi tenaga medis, program lainnya yang dijalankan adalah edukasi seperti ajakan kepada masyarakat untuk jaga jarak, anjuran tidak mudik, sosial distancing, dan Gerakan Masker Kain.

"Kami juga menggelar pelatihan online bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kerjasama dengan media seperti asosiasi televisi swasta ATVSI untuk program-program ajakan kepada masyarakat," tuturnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2499 seconds (0.1#10.140)