Andalan Pulihkan Daya Beli, Serapan Anggaran Covid-19 Baru 32,29%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didorong agar mempercepat penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 dalam melawan kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menerangkan, harus dilakukan percepatan terhadap belanja pemerintah terutama yang berkaitan dengan belanja perlindungan sosial sebagai upaya pemulihan daya beli masyarakat.
"Salah satu komponen yang masih dapat diandalkan ialah komponen belanja pemerintah, namun hingga akhir Mei 2020 serapannya masih sekitar 32,29%," ujar Puteri hari ini di Jakarta.
( )
Lebih lanjut dia menilai dengan terpuruknya konsumsi masyarakat, komponen belanja pemerintah khususnya belanja bantuan sosial diharapkan dapat menahan kontraksi ekonomi tidak semakin dalam. Apalagi komponen belanja rutin maupun belanja modal pemerintah juga mengalami kendala akibat COVID-19.
"Di sinilah peran penting perbaikan penyaluran berbagai bentuk instrumen jaring pengaman sosial yang saat ini baru terealisasi sekitar 28,63%, untuk tersalurkan secara optimal sehingga menstimulasi daya beli masyarakat,” tutur Puteri.
( )
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih rendah, yaitu 6,8% untuk insentif dunia usaha dan bahkan 0,06% untuk insentif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Padahal Pemerintah telah beberapa kali mengoreksi alokasi APBN 2020 yang seiring dengan naiknya anggaran PEN, yang semula dianggarkan Rp 405,1 triliun menjadi Rp695,2 triliun, sesuai dengan rencana revisi Perpres No. 54 Tahun 2020.
“Tentu dengan pertumbuhan ekonomi yang berat, maka akan semakin menantang pula dalam pemulihannya. Pemerintah perlu mengantisipasi dan memastikan bahwa pada triwulan III dan IV dapat mencatat pertumbuhan positif untuk mencegah resesi. Hal ini seiring dengan dimulainya momentum transisi menuju normal baru dan membaiknya sentimen perekonomian global terhadap pemulihan ekonomi," ujarnya.
"Salah satu komponen yang masih dapat diandalkan ialah komponen belanja pemerintah, namun hingga akhir Mei 2020 serapannya masih sekitar 32,29%," ujar Puteri hari ini di Jakarta.
( )
Lebih lanjut dia menilai dengan terpuruknya konsumsi masyarakat, komponen belanja pemerintah khususnya belanja bantuan sosial diharapkan dapat menahan kontraksi ekonomi tidak semakin dalam. Apalagi komponen belanja rutin maupun belanja modal pemerintah juga mengalami kendala akibat COVID-19.
"Di sinilah peran penting perbaikan penyaluran berbagai bentuk instrumen jaring pengaman sosial yang saat ini baru terealisasi sekitar 28,63%, untuk tersalurkan secara optimal sehingga menstimulasi daya beli masyarakat,” tutur Puteri.
( )
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih rendah, yaitu 6,8% untuk insentif dunia usaha dan bahkan 0,06% untuk insentif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Padahal Pemerintah telah beberapa kali mengoreksi alokasi APBN 2020 yang seiring dengan naiknya anggaran PEN, yang semula dianggarkan Rp 405,1 triliun menjadi Rp695,2 triliun, sesuai dengan rencana revisi Perpres No. 54 Tahun 2020.
“Tentu dengan pertumbuhan ekonomi yang berat, maka akan semakin menantang pula dalam pemulihannya. Pemerintah perlu mengantisipasi dan memastikan bahwa pada triwulan III dan IV dapat mencatat pertumbuhan positif untuk mencegah resesi. Hal ini seiring dengan dimulainya momentum transisi menuju normal baru dan membaiknya sentimen perekonomian global terhadap pemulihan ekonomi," ujarnya.
(akr)