Anggaran Pemulihan Ekonomi Naik Jadi Rp677,2 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:21 WIB
loading...
Pemerintah akan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat covid-19 menjadi Rp677,2 triliun dari sebelumnya hanya sebesar Rp641,7 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat covid-19 menjadi Rp677,2 triliun dari sebelumnya hanya sebesar Rp641,7 triliun. Hal ini akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(Baca Juga: Disentil Jokowi, Sri Mulyani Bongkar Penyebab Defisit APBN Melebar Rp1.039,2 T )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran ini nantinya akan didistribsuikan untuk biaya penanganan covid-19. Seperti di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
"Biaya penanganan covid yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasi Rp677,2 triliun," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
Sambung dia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. "Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan," paparnya.
(Baca Juga: Disentil Jokowi, Sri Mulyani Bongkar Penyebab Defisit APBN Melebar Rp1.039,2 T )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran ini nantinya akan didistribsuikan untuk biaya penanganan covid-19. Seperti di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
"Biaya penanganan covid yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasi Rp677,2 triliun," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
Sambung dia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. "Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan," paparnya.
Lihat Juga :