Cerita Sri Mulyani Kunci Dana Rp75 Triliun di Awal Pandemi Corona
Selasa, 26 Mei 2020 - 08:23 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan tidak ada trade-off antara kesehatan dan ekonomi, dimana keduanya terang dia ibarat bayi kembar siam yang tidak dipisahkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan, bahwa langkah pemerintah sejak awal pandemi virus corona adalah menganggarkan dana Rp75 triliun khusus kesehatan. Anggaran tersebut bagian dari alokasi dana Rp405,1 triliun dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Pada saat terjadi pandemi, langkah pertama pemerintah adalah mengunci terlebih dahulu dana Rp75 triliun khusus untuk kesehatan/penyelamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam akun media socialnya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
( Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan )
Dalam akun instagram resminya, Ia menerangkan tidak ada trade-off antara kesehatan dan ekonomi.Sehingga terang dia, kesehatan dan ekonomi merupakan dua elemen penting bagi suatu negara. "Keduanya ibarat bayi kembar siam yang tidak dipisahkan," ujarnya.
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut dana Rp75 triliun dialokasikan untuk insentif tenaga medis pusat sebesar Rp 1,3 triliun dan daerah Rp 4,6 triliun. Insentif tenaga medis ini dialokasikan untuk 132 rumah sakit rujukan yang ada di pusat dan daerah.
"Pada saat terjadi pandemi, langkah pertama pemerintah adalah mengunci terlebih dahulu dana Rp75 triliun khusus untuk kesehatan/penyelamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam akun media socialnya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
( Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan )
Dalam akun instagram resminya, Ia menerangkan tidak ada trade-off antara kesehatan dan ekonomi.Sehingga terang dia, kesehatan dan ekonomi merupakan dua elemen penting bagi suatu negara. "Keduanya ibarat bayi kembar siam yang tidak dipisahkan," ujarnya.
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut dana Rp75 triliun dialokasikan untuk insentif tenaga medis pusat sebesar Rp 1,3 triliun dan daerah Rp 4,6 triliun. Insentif tenaga medis ini dialokasikan untuk 132 rumah sakit rujukan yang ada di pusat dan daerah.
Lihat Juga :