API Desak Izin Eksplorasi di Pulau Pagerungan Kecil Kangean Dicabut, Ancaman Ekologis
Selasa, 24 Juni 2025 - 15:30 WIB
loading...
Pulau Pagerungan Kecil (bawah) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didesak mencabut izin operasional PT Kangean Energy Indonesia (KEI). Hal ini menyusul rencana perluasan aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi ke Pulau Pagerungan Kecil, bagian dari Blok Kangean di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Blok Kangean merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar di timur laut Madura, dihuni oleh komunitas maritim multietnis: Madura, Bajo, Mandar, hingga Bugis. Di wilayah ini, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan poros kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Rencana ekspansi KEI ke Pagerungan Kecil dinilai sebagai langkah yang membahayakan keseimbangan ekologis dan kelangsungan identitas masyarakat lokal. Baca juga: Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan Supply dan Demand Makin Lebar
“Kita bicara tentang pulau kecil yang dihuni oleh warga yang sangat bergantung pada sumber daya alam laut dan daratan kecilnya. Masuknya kegiatan industri ekstraktif seperti pengeboran migas akan merusak keseimbangan tersebut, baik secara ekologis maupun sosial,” kata Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Riyanda Barmawi, Selasa (24/6/2025).
Menurut catatan API, operasi KEI sebelumnya di Pagerungan Besar telah mengakibatkan berbagai dampak: rusaknya ekosistem laut, menyusutnya zona tangkap nelayan, dan semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat. Kini, ancaman itu membayangi Pagerungan Kecil, sebuah pulau seluas 2,7 km persegi yang secara fisik dan ekologis jauh lebih rentan.
“Ironisnya, warga Pagerungan Kecil belum menikmati penerangan listrik secara penuh, padahal mereka tinggal di atas ladang gas. Ketika manfaat tak dirasakan, sementara beban lingkungan ditanggung penuh oleh masyarakat, di mana letak keadilannya?” tanya Riyanda.
Blok Kangean merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar di timur laut Madura, dihuni oleh komunitas maritim multietnis: Madura, Bajo, Mandar, hingga Bugis. Di wilayah ini, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan poros kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Rencana ekspansi KEI ke Pagerungan Kecil dinilai sebagai langkah yang membahayakan keseimbangan ekologis dan kelangsungan identitas masyarakat lokal. Baca juga: Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan Supply dan Demand Makin Lebar
“Kita bicara tentang pulau kecil yang dihuni oleh warga yang sangat bergantung pada sumber daya alam laut dan daratan kecilnya. Masuknya kegiatan industri ekstraktif seperti pengeboran migas akan merusak keseimbangan tersebut, baik secara ekologis maupun sosial,” kata Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Riyanda Barmawi, Selasa (24/6/2025).
Menurut catatan API, operasi KEI sebelumnya di Pagerungan Besar telah mengakibatkan berbagai dampak: rusaknya ekosistem laut, menyusutnya zona tangkap nelayan, dan semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat. Kini, ancaman itu membayangi Pagerungan Kecil, sebuah pulau seluas 2,7 km persegi yang secara fisik dan ekologis jauh lebih rentan.
“Ironisnya, warga Pagerungan Kecil belum menikmati penerangan listrik secara penuh, padahal mereka tinggal di atas ladang gas. Ketika manfaat tak dirasakan, sementara beban lingkungan ditanggung penuh oleh masyarakat, di mana letak keadilannya?” tanya Riyanda.
Lihat Juga :