API Desak Izin Eksplorasi di Pulau Pagerungan Kecil Kangean Dicabut, Ancaman Ekologis

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:30 WIB
loading...
API Desak Izin Eksplorasi...
Pulau Pagerungan Kecil (bawah) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah didesak mencabut izin operasional PT Kangean Energy Indonesia (KEI). Hal ini menyusul rencana perluasan aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi ke Pulau Pagerungan Kecil, bagian dari Blok Kangean di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Blok Kangean merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar di timur laut Madura, dihuni oleh komunitas maritim multietnis: Madura, Bajo, Mandar, hingga Bugis. Di wilayah ini, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan poros kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Rencana ekspansi KEI ke Pagerungan Kecil dinilai sebagai langkah yang membahayakan keseimbangan ekologis dan kelangsungan identitas masyarakat lokal. Baca juga: Gas Surplus, Tapi Ketidakseimbangan Supply dan Demand Makin Lebar

“Kita bicara tentang pulau kecil yang dihuni oleh warga yang sangat bergantung pada sumber daya alam laut dan daratan kecilnya. Masuknya kegiatan industri ekstraktif seperti pengeboran migas akan merusak keseimbangan tersebut, baik secara ekologis maupun sosial,” kata Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Riyanda Barmawi, Selasa (24/6/2025).

Menurut catatan API, operasi KEI sebelumnya di Pagerungan Besar telah mengakibatkan berbagai dampak: rusaknya ekosistem laut, menyusutnya zona tangkap nelayan, dan semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat. Kini, ancaman itu membayangi Pagerungan Kecil, sebuah pulau seluas 2,7 km persegi yang secara fisik dan ekologis jauh lebih rentan.

“Ironisnya, warga Pagerungan Kecil belum menikmati penerangan listrik secara penuh, padahal mereka tinggal di atas ladang gas. Ketika manfaat tak dirasakan, sementara beban lingkungan ditanggung penuh oleh masyarakat, di mana letak keadilannya?” tanya Riyanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
PGN Amankan Kesepakatan...
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Rekomendasi
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
Jaecoo Perluas Jaringan...
Jaecoo Perluas Jaringan ke Makassar dan Solo, Kejar Target 80 Dealer Akhir Tahun
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Infografis
China Klaim Usir Kapal...
China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved