API Desak Izin Eksplorasi di Pulau Pagerungan Kecil Kangean Dicabut, Ancaman Ekologis
Selasa, 24 Juni 2025 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
API menilai pemerintah telah abai dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap pulau-pulau kecil. Aktifitas industri migas di wilayah seperti ini tidak hanya mengancam ruang hidup masyarakat, tapi juga mempercepat kerusakan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan di pulau-pulau terluar Indonesia.
“Pulau-pulau kecil bukan ruang sisa pembangunan. Mereka adalah garis depan pertahanan ekologi dan budaya kita. Pemerintah harus tegas. Makanya tuntutan kami bukan sekadar mengevaluasi, tapi mencabut izin KEI demi menyelamatkan masa depan pulau-pulau ini,” tegasnya. Baca juga: Legenda Keberadaan Pulau Madura
API mendorong pemerintah tidak hanya melihat isu ini sebagai urusan administratif atau ekonomi semata. Namun juga sebagai refleksi dari pilihan arah pembangunan antara keberlanjutan jangka panjang atau eksploitasi sesaat yang membawa kehancuran.
“Dalam waktu dekat kami akan audiensi dengan Menteri ESDM, Menteri LH, Menteri Hukum. Kami juga akan segera memasukkan laporan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri agar aktifitas perusahaan ini menjadi atensi secara hukum,” tuturnya.
“Pulau-pulau kecil bukan ruang sisa pembangunan. Mereka adalah garis depan pertahanan ekologi dan budaya kita. Pemerintah harus tegas. Makanya tuntutan kami bukan sekadar mengevaluasi, tapi mencabut izin KEI demi menyelamatkan masa depan pulau-pulau ini,” tegasnya. Baca juga: Legenda Keberadaan Pulau Madura
API mendorong pemerintah tidak hanya melihat isu ini sebagai urusan administratif atau ekonomi semata. Namun juga sebagai refleksi dari pilihan arah pembangunan antara keberlanjutan jangka panjang atau eksploitasi sesaat yang membawa kehancuran.
“Dalam waktu dekat kami akan audiensi dengan Menteri ESDM, Menteri LH, Menteri Hukum. Kami juga akan segera memasukkan laporan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri agar aktifitas perusahaan ini menjadi atensi secara hukum,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :