RUPST 2025, Bank Raya Fokus Akselerasi Bisnis Digital dan Buyback Saham Rp20 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:34 WIB
loading...
RUPST 2025, Bank Raya...
RUPST Bank Raya Indonesia (AGRO) 2025 menyetujui rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan saham hasil buyback yang disimpan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 ( RUPST AGRO 2025 ) pada 25 Juni 2025. RUPST AGRO 2025 dihadiri oleh para Pemegang Saham yang mewakili 89,54% atau sejumlah 22.098.843.356 saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.

Dalam RUPST 2025 telah dibahas dan disetujui mata acara rutin seperti Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan serta persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun 2024; Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2025, serta insentif kinerja atas kinerja Tahun Buku 2024 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; dan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Disamping membahas mata acara rutin tersebut, RUPST AGRO 2025 juga membahas dan menyetujui beberapa agenda lainnya seperti Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan ( Buyback ) dan Pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri Perseroan dan Perubahan susunan pengurus Perseroan.

Baca Juga: Bank Raya Ajak Anak Muda Persiapkan Masa Depan dengan Bijak Kelola Keuangan dan Investasi

Dalam RUPST AGRO 2025, juga telah dibahas dan disetujui beberapa mata acara yang terkait dengan penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Perseroan yaitu: Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik; Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; serta Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

Terkait dengan kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2024, Pemegang Saham di dalam RUPST AGRO 2025 memutuskan bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, telah diterima, disetujui, dan disahkan.

Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan tersebut diatas telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global), dengan opini penyajian wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Superbank Bukukan Laba...
Superbank Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp142 Miliar hingga April 2026
Gelar RUPST, Krom Bank...
Gelar RUPST, Krom Bank Cetak Kinerja Kuat di Sepanjang 2025
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Kemudahan Transaksi...
Kemudahan Transaksi Jadi Penentu Utama Nasabah Pilih Bank Digital
Superbank Gandeng KakaoBank...
Superbank Gandeng KakaoBank Hadirkan Tabungan Gamifikasi
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
RUPST BUAH Setujui Dividen...
RUPST BUAH Setujui Dividen Tunai Rp25 Miliar
Siloam Catat Kinerja...
Siloam Catat Kinerja Positif di 2025 dan Perkuat Strategi Diferensiasi Layanan Kesehatan
Rekomendasi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved