Penjual di Toko Online Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:13 WIB
loading...
Penjual di Toko Online...
Ditjen Pajak buka suara terkait dengan rencana penunjukan platform marketplace sebagai pemungut pajak atas penghasilan penjual online. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menegaskan bahwa rencana penunjukan platform marketplace sebagai pemungut pajak atas penghasilan penjual online masih dalam tahap finalisasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli merespons isu yang ramai dibicarakan terkait pajak e-commerce yang akan dikenakan ke pedagang.

“Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap finalisasi aturan oleh pemerintah,” kata Rosmauli.

Sambung Rosmauli menjelaskan, prinsip utama dari kebijakan ini adalah untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan secara daring dan luring. Baca Juga: Pajak Ekonomi Digital Per Akhir Maret 2025 Capai Rp34,91 Triliun, Berikut Rinciannya

“Prinsip utamanya adalah untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan perlakuan yang adil antara pelaku usaha UMKM online dan UMKM offline,” jelasnya.

Rosmauli juga memastikan, apabila regulasi ini resmi diterbitkan, pemerintah akan menyosialisasikannya secara terbuka dan menyeluruh kepada publik. “Begitu aturannya resmi diterbitkan, kami akan sampaikan secara terbuka dan lengkap ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, laporan Reuters mengungkap bahwa pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan platform e-commerce seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, dan Bukalapak untuk memungut pajak sebesar 0,5% dari penghasilan penjualan penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Golongan tersebut tergolong sebagai pelaku UMKM yang saat ini sudah diwajibkan membayar pajak dengan tarif tersebut secara langsung. Langkah ini menurut sumber Reuters, juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah lesunya pendapatan akibat harga komoditas yang melemah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, dan kendala teknis pada sistem perpajakan yang baru saja diperbarui.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Perut Begah Bikin Tak...
Perut Begah Bikin Tak Nyaman, Ini Tips Mencegahnya
Berita Terkini
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved