Penjual di Toko Online Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara
Kamis, 26 Juni 2025 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Dalam periode Januari hingga Mei 2025, Kemenkeu mencatat penerimaan negara turun 11,4% secara tahunan, menjadi Rp995,3 triliun (sekitar USD61 miliar). Meski begitu, sejumlah platform e-commerce dikabarkan menolak rencana tersebut karena khawatir akan meningkatkan beban administratif dan menyebabkan penjual berpindah dari marketplace ke jalur penjualan lain.
Baca Juga: Produk Impor Menguasai Marketplace, Wamenperin Desak Beri Ruang Made in Indonesia
Mereka juga meragukan kesiapan sistem perpajakan yang sedang mengalami gangguan teknis pasca-upgrade. Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat bahwa industri e-commerce Indonesia terus tumbuh pesat dengan nilai transaksi (GMV) mencapai USD65 miliar pada 2024, dan diproyeksikan menembus USD150 miliar pada 2030.
Baca Juga: Produk Impor Menguasai Marketplace, Wamenperin Desak Beri Ruang Made in Indonesia
Mereka juga meragukan kesiapan sistem perpajakan yang sedang mengalami gangguan teknis pasca-upgrade. Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat bahwa industri e-commerce Indonesia terus tumbuh pesat dengan nilai transaksi (GMV) mencapai USD65 miliar pada 2024, dan diproyeksikan menembus USD150 miliar pada 2030.
(akr)
Lihat Juga :