Satgas Pangan: Curangi Kemasan Beras Bisa Dipenjara 5 Tahun
Kamis, 26 Juni 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, FAO Prediksi Produksi Beras Indonesia Capai 35,6 Juta Ton
Sementara untuk beras medium, 88% dari 76 merek tidak memenuhi mutu, 95% melanggar HET, dan 10% takarannya kurang. Amran memperkirakan, kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun akibat praktik ini. “Kami minta semua pelaku usaha segera koreksi diri. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Satgas Pangan akan terus memantau distribusi beras hingga tenggat waktu habis. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan produk mencurigakan. “Kami tak mau ada lagi konsumen yang dirugikan,” pungkas Helfi.
Sementara untuk beras medium, 88% dari 76 merek tidak memenuhi mutu, 95% melanggar HET, dan 10% takarannya kurang. Amran memperkirakan, kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun akibat praktik ini. “Kami minta semua pelaku usaha segera koreksi diri. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Satgas Pangan akan terus memantau distribusi beras hingga tenggat waktu habis. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan produk mencurigakan. “Kami tak mau ada lagi konsumen yang dirugikan,” pungkas Helfi.
(nng)
Lihat Juga :