Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya
Selasa, 01 Juli 2025 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Pemilik rekening bank akan tetap memiliki akses untuk alasan yang sah, seperti membayar kebutuhan sehari-hari dan tagihan. Akan tetapi hanya dapat menggunakan uang mereka atas izin dari kepolisian, menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA).
MHA telah menyatakan bahwa rekening bank calon korban dapat dikendalikan oleh polisi selama hingga 30 hari, dengan opsi maksimum lima kali perpanjangan jika waktu tambahan diperlukan.
Namun para pendukung aturan ini mengatakan bahwa hukum tersebut diperlukan untuk menghentikan kerugian besar yang dialami oleh korban dan untuk melindungi mereka. Sedangkan MHA mengatakan, bahwa keputusan akan didasarkan pada fakta yang ditawarkan oleh individu dan anggota keluarga.
"Perintah pembatasan hanya akan dikeluarkan sebagai upaya terakhir, setelah opsi lain untuk meyakinkan individu tersebut habis," katanya dalam sebuah pernyataan.
Jumlah laporan penipuan di Singapura telah meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 50.000 kasus di tahun 2024. Baca Juga: Cegah Pembobolan Rekening Bank, OJK Terapkan Pengawasan Berlapis
MHA telah menyatakan bahwa rekening bank calon korban dapat dikendalikan oleh polisi selama hingga 30 hari, dengan opsi maksimum lima kali perpanjangan jika waktu tambahan diperlukan.
Kecaman
Sementara itu kritikus hukum mengangkat kekhawatiran tentang akuntabilitas dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Di Parlemen pada bulan Januari, beberapa anggota parlemen menyarankan agar warga diberi pilihan dari hukum tersebut, atau memberikan opsi.Namun para pendukung aturan ini mengatakan bahwa hukum tersebut diperlukan untuk menghentikan kerugian besar yang dialami oleh korban dan untuk melindungi mereka. Sedangkan MHA mengatakan, bahwa keputusan akan didasarkan pada fakta yang ditawarkan oleh individu dan anggota keluarga.
"Perintah pembatasan hanya akan dikeluarkan sebagai upaya terakhir, setelah opsi lain untuk meyakinkan individu tersebut habis," katanya dalam sebuah pernyataan.
Jumlah laporan penipuan di Singapura telah meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 50.000 kasus di tahun 2024. Baca Juga: Cegah Pembobolan Rekening Bank, OJK Terapkan Pengawasan Berlapis
Lihat Juga :