Beras Oplosan Marak Beredar, Asosiasi: Pedagang Pasar Kerap Disalahkan
Selasa, 01 Juli 2025 - 17:45 WIB
loading...
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merespons ada temuan 212 merek beras yang terdiri dari beras jenis premium dan medium ditemukan dijual bebas dengan tidak mematuhi standar mutu dan juga takaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 212 merek beras yang terdiri dari beras jenis premium dan medium ditemukan dijual bebas dengan tidak mematuhi standar mutu dan juga takaran. Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman pun buka suara.
Ia menerangkan, maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari sisi kualitas maupun kemasan, telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional. Ia menegaskan, bahwa pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan.
“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” ujar Mujiburohman dalam keterangan resminya, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
Mujiburohman menyerukan, agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras, untuk menjamin bahwa produk yang dijual pedagang berasal dari sumber legal dan berkualitas.
“Kami berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras. Pedagang pasar butuh kepastian bahwa produk yang kami jual berasal dari sumber yang legal dan berkualitas,” tegasnya.
APPSI, lanjut Mujiburohman, juga mengimbau seluruh anggotanya untuk lebih selektif dalam memilih distributor dan memastikan asal-usul barang dagangan. Ia menyatakan kesiapan APPSI bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan pasar yang sehat dan transparan.
"Diharapkan, dengan penindakan tegas ini, harga beras bisa lebih stabil dan kualitas pangan masyarakat Indonesia semakin terjamin," ujar Mujiburohman.
Baca Juga: Fakta Menarik Beras Bulog Dioplos, Dijual Mahal hingga Bakal Diselundupkan ke Timur Leste
Diketahui sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, temuan 212 merek beras yang melanggar standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET). Pelanggaran ini diungkap melalui investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 268 merek beras yang tersebar di 13 laboratorium di 10 provinsi, menghasilkan data mengejutkan terkait penyimpangan kualitas dan legalitas produk yang beredar luas di pasaran.
Ia menerangkan, maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari sisi kualitas maupun kemasan, telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional. Ia menegaskan, bahwa pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan.
“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” ujar Mujiburohman dalam keterangan resminya, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
Mujiburohman menyerukan, agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras, untuk menjamin bahwa produk yang dijual pedagang berasal dari sumber legal dan berkualitas.
“Kami berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras. Pedagang pasar butuh kepastian bahwa produk yang kami jual berasal dari sumber yang legal dan berkualitas,” tegasnya.
APPSI, lanjut Mujiburohman, juga mengimbau seluruh anggotanya untuk lebih selektif dalam memilih distributor dan memastikan asal-usul barang dagangan. Ia menyatakan kesiapan APPSI bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan pasar yang sehat dan transparan.
"Diharapkan, dengan penindakan tegas ini, harga beras bisa lebih stabil dan kualitas pangan masyarakat Indonesia semakin terjamin," ujar Mujiburohman.
Baca Juga: Fakta Menarik Beras Bulog Dioplos, Dijual Mahal hingga Bakal Diselundupkan ke Timur Leste
Diketahui sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, temuan 212 merek beras yang melanggar standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET). Pelanggaran ini diungkap melalui investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 268 merek beras yang tersebar di 13 laboratorium di 10 provinsi, menghasilkan data mengejutkan terkait penyimpangan kualitas dan legalitas produk yang beredar luas di pasaran.
(akr)
Lihat Juga :