3 Penyebab Umum Dana BSU 2025 Belum Cair! Kamu Termasuk?

Selasa, 08 Juli 2025 - 18:50 WIB
loading...
3 Penyebab Umum Dana...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerangkan, setidaknya ada 3 penyebab utama kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menerangkan, setidaknya ada 3 penyebab utama kenapa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 belum cair. Seperti diketahui program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 11,46 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17,3 juta. Pemerintah menyalurkan BSU bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang masuk dalam kriteria UMP/UMK.

Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

Langkah-langkah stimulus ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan memastikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan serta sektor-sektor strategis.

Baca Juga: 4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Melalui media sosial resmi, Kemnaker menerangkan, bagi para pekerja wajib memperhatikan beberapa hal untuk mengetahui kenapa BSU belum cair. Yuk cek dulu, siapa tahu kamu mengalami salah satu hal ini:

3 Penyebab Umum Dana BSU 2025 Belum Cair:

1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025

Syarat penerima BSU 2025 yakni warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Serta menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000.

2. Sudah menerima bantuan lain, seperti PKH di tahun yang sama

Selain itu, BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

3. Ada kendala pada data rekening, misalnya rekening tidak aktif atau tidak sesuai

Tapi tenang, kamu sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id. Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Rekomendasi
Dewan Eropa Tuding FIFA...
Dewan Eropa Tuding FIFA Buka Pintu Kecurangan
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved