OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online
Rabu, 09 Juli 2025 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
"Beberapa langkah antara lain memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas perbankan dalam menangani jual beli rekening," lanjutnya.
Baca Juga: PPATK Mengaku Dikelabui Pegawai Komdigi Soal Rekening Judi Online
Bank juga diminta melaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan. "Juga menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya," tegas OJK.
Baca Juga: PPATK Mengaku Dikelabui Pegawai Komdigi Soal Rekening Judi Online
Bank juga diminta melaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan. "Juga menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya," tegas OJK.
(akr)
Lihat Juga :