Tindak Lanjut Kasus BLBI, Sri Mulyani: Aset Properti Sudah Diamankan

Rabu, 09 September 2020 - 20:45 WIB
loading...
Tindak Lanjut Kasus...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan berbagai strategi demi membereskan beban akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) . Hal ini seiring, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Salah satunya, terkait aset properti hasil sitaan kasus BLBI.

"Terkait penatausahaan aset eks BLBI, pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI. Serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Pintu Masuk Ungkap Kasus BLBI-Bank Bali

Ia mengklaim sudah melakukan penatausahaan aset eks BLBI dengan melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti kasus tersebut. "Pada akhirnya kualitas LKPP akan terus kami jaga akan semakin baik, agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam mengambil kebijakan, bermanfaat lebih luas," jelasnya.

Baca Juga: Asyik! Jogja-Solo Bakal Punya Tol, Digarap Oktober Tahun Ini

Sebagai informasi, dalam audit BPK terkait LKPP 2019, auditor negara ini melaporkan beberapa temukan terkait pengelolaan aset BLBI. Pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) dinilai belum memadai. BPK menjelaskan, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu tidak optimal dalam melakukan pengamanan Aset properti eks BPPN dan eks PT PPA, serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset. Selain itu, BPK juga menyebut aset properti tidak disajikan berdasarkan basis pengakuan yang sama.Pengelolaan piutang BLBI dinilai belum memadai. Nilai piutangnya mencapai Rp 17,17 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Berita Terkini
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved