Tindak Lanjut Kasus BLBI, Sri Mulyani: Aset Properti Sudah Diamankan

Rabu, 09 September 2020 - 20:45 WIB
loading...
Tindak Lanjut Kasus...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan berbagai strategi demi membereskan beban akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) . Hal ini seiring, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Salah satunya, terkait aset properti hasil sitaan kasus BLBI.

"Terkait penatausahaan aset eks BLBI, pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI. Serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Pintu Masuk Ungkap Kasus BLBI-Bank Bali

Ia mengklaim sudah melakukan penatausahaan aset eks BLBI dengan melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti kasus tersebut. "Pada akhirnya kualitas LKPP akan terus kami jaga akan semakin baik, agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam mengambil kebijakan, bermanfaat lebih luas," jelasnya.

Baca Juga: Asyik! Jogja-Solo Bakal Punya Tol, Digarap Oktober Tahun Ini

Sebagai informasi, dalam audit BPK terkait LKPP 2019, auditor negara ini melaporkan beberapa temukan terkait pengelolaan aset BLBI. Pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) dinilai belum memadai. BPK menjelaskan, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu tidak optimal dalam melakukan pengamanan Aset properti eks BPPN dan eks PT PPA, serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset. Selain itu, BPK juga menyebut aset properti tidak disajikan berdasarkan basis pengakuan yang sama.Pengelolaan piutang BLBI dinilai belum memadai. Nilai piutangnya mencapai Rp 17,17 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved