8 Juta Warga Miskin Tercoret dari Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Cara Reaktivasinya
Jum'at, 18 Juli 2025 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Ghufron menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan implementasi DTSEN. "Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Kalau ternyata memang memenuhi syarat, tinggal diajukan dan langsung kita bantu aktivasi kembali," katanya.
Menurutnya, pemadanan data ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran serta memastikan hanya masyarakat yang benar-benar layak yang mendapatkan bantuan iuran JKN dari pemerintah. Program PBI JKN merupakan skema bantuan iuran dari pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan yang iurannya ditanggung negara, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
Menurutnya, pemadanan data ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran serta memastikan hanya masyarakat yang benar-benar layak yang mendapatkan bantuan iuran JKN dari pemerintah. Program PBI JKN merupakan skema bantuan iuran dari pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan yang iurannya ditanggung negara, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
(nng)
Lihat Juga :