Isu Bahaya Galon Guna Ulang Dinilai Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Senin, 21 Juli 2025 - 22:02 WIB
loading...
Isu Bahaya Galon Guna...
Isu bahaya galon guna ulang yang dikemukakan sejumlah LSM bisa berdampak negatif pada UKM. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) Erik Garnadi menilai isu bahaya galon guna ulang yang dikemukakan sejumlah LSM bisa berdampak negatif pada ribuan usaha kecil dan menengah (UKM), serta berpotensi menimbulkan gelombang pengangguran dan kesenjangan sosial.

"Jika terus diframing negatif, banyak pengusaha depot yang bisa gulung tikar. UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional yang wajib mendapatkan dukungan dari pemerintah," ujar Erik dalam keterangannya, Senin (21/7).

Baca Juga: 7 Cara Memilih Air Mineral yang Sehat dan Aman untuk Kesehatan

Erik mengingatkan bahwa LSM seharusnya memfokuskan pengawasan pada standar higienitas produksi depot air minum yang selama ini belum konsisten diterapkan. “Banyak depot yang belum memenuhi standar sanitasi dan kualitas sumber airnya, ini yang justru membahayakan konsumen,” katanya.

Menurutnya pengawasan ketat terhadap kualitas dan kebersihan harus menjadi perhatian utama, daripada menyoroti galon guna ulang yang sudah berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Air minum kemasan berlabel resmi sudah melalui uji laboratorium dan standar SNI, sehingga risiko bahaya sangat kecil. Kalau berbahaya pasti sudah ada penarikan produk," tegas Erik.

Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra, menyatakan desakan percepatan pelabelan BPA pada galon guna ulang oleh LSM tidak berdasar secara ilmiah.

"Sampai saat ini bukti ilmiah yang kuat tentang dampak kesehatan signifikan dari paparan BPA dalam galon guna ulang belum ada," ujarnya.

Ia pun menilai desakan tersebut lebih mirip "buzzer" yang kurang fokus pada isu yang benar-benar nyata. “LSM semestinya mengkritisi masalah yang sudah mengancam kesehatan publik, bukan isu tanpa bukti,” tambah Willy.

Para praktisi kesehatan juga tidak menemukan laporan yang mengaitkan galon guna ulang dengan gangguan kesehatan. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan belum ada evidence base yang menunjukkan dampak luas terkait konsumsi galon tersebut.

Baca Juga: Peneliti Temukan Ratusan Ribu Partikel Plastik dalam Air Kemasan, Berbahayakah bagi Kesehatan?

Pakar Hukum Persaingan Usaha Ningrum Natasya Sirait menilai isu percepatan pelabelan BPA yang masif dihembuskan tanpa bukti kredibel berpotensi menjadi alat persaingan usaha yang tidak sehat. "Pengaduan tanpa evidence base layaknya laporan tanpa bukti ke polisi, tak layak ditanggapi," ujar Ningrum.

Dia menegaskan bahwa klaim bahaya kesehatan harus didasarkan pada uji laboratorium dan bukti nyata adanya penyakit yang diakibatkan oleh kemasan tersebut. "Jika belum ada bukti ilmiah dan fakta di masyarakat, tidak perlu ada kebijakan terburu-buru," tambahnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
DANA Indonesia Dorong...
DANA Indonesia Dorong Finalis SisBerdaya dan DisBerdaya 2026 Tumbuhkan Bisnis Berkelanjutan
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Komitmen Nol Emisi FIFA...
Komitmen Nol Emisi FIFA Tercoreng Jet Pribadi Infantino di Piala Dunia 2026
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Berita Terkini
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Bahaya! 5 Minuman Ini...
Bahaya! 5 Minuman Ini Bisa Sebabkan Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved