Pelaku UMKM Diingatkan Taat Soal Kelengkapan Perizinan Usaha

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:20 WIB
loading...
Pelaku UMKM Diingatkan...
Pelaku UMKM diingatkan untuk lebih memperhatikan soal kelengkapan administrasi perizinan usaha, menyusul diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) diingatkan untuk lebih memperhatikan soal kelengkapan administrasi perizinan usaha. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bintang Teknik Konsultan sekaligus CEO BSA Holding, Andre Mahardika, menyusul diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Dengan taatnya perizinan, para pelaku usaha mendapatkan jaminan hukum dan dapat dengan tenang menjalankan kegiatan usahanya tersebut tanpa takut adanya gangguan dari ormas, masyarakat sekitar, dan sidak dari OPD setempat,” kata Andre.

Bagi banyak pelaku UMKM, proses mengurus izin kadang dianggap rumit dan memakan waktu. Namun menurut Andre, anggapan itu tak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Pemerintah Terus Dukung UMKM Wastra lewat Kemudahan Izin Usaha

Pemerintah kini telah menyederhanakan proses perizinan dengan sistem tenggat waktu yang jelas di setiap tahapannya. Tapi sistem ini tetap menuntut kelengkapan administrasi dari pelaku usaha .

Jika administrasi tidak lengkap, bukan hanya izin yang bisa tertolak, tapi ancaman sanksi pun menanti. “Sanksinya bukan main-main, dari sanksi administratif paksaan, penutupan usaha, bahkan sanksi denda sampai pidana menanti,” tegas Andre.

Untuk itu, UMKM disarankan tidak mengabaikan izin sebagai formalitas semata. Menurut Andre, perizinan justru menjadi dasar hukum bagi usaha untuk tumbuh dan berkembang secara legal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Rekomendasi
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved