Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:57 WIB
loading...
A A A
"Dengan komposisi seperti itu, pengadilan pun seharusnya menolak gugatan tersebut. Karena tidak sesuai dengan prinsip proporsionalitas dalam hukum PKPU," jelas Ahmad Yani, yang juga akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Ahmad Yani menyayangkan langkah tersebut, karena dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap pelaku industri teknologi keuangan yang saat ini sedang berupaya membangun citra positif di mata publik.

"Langkah seperti ini bisa menimbulkan kesan negatif dan mengganggu stabilitas psikologis pelaku pasar, terutama karena RAFI adalah perusahaan publik yang memiliki tanggung jawab kepada investor," ujarnya.

Ia juga menambahkan, risiko reputasi menjadi salah satu dari delapan jenis risiko utama dalam dunia usaha. Kasus ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana satu tindakan hukum dapat menimbulkan efek domino terhadap persepsi publik maupun industri terkait.

Sementara, Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menjelaskan, fasilitas pinjaman Rp2 miliar dari CMA merupakan bagian dari skema invoice financing untuk pembiayaan proyek jangka pendek.

"Keterlambatan pembayaran disebabkan oleh penundaan pelunasan dari beberapa pelanggan. Namun kami tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban dan menjaga komunikasi baik dengan mitra," kata Eko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Surya Saputra Syok,...
Surya Saputra Syok, Identitasnya Pernah Dijaminkan Pinjol oleh Temannya
Rekomendasi
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Infografis
Efek Samping yang Bisa...
Efek Samping yang Bisa Timbul dari Pengobatan Hemodialisa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved