Amerika Banyak Minta, Menperin Pastikan Tak Ganggu Aturan TKDN

Jum'at, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB
loading...
Amerika Banyak Minta,...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pemberlakuan tarif 0% untuk produk Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak pada kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pemberlakuan tarif 0% untuk produk Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak pada kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ). Menurutnya, tarif impor dan ketentuan TKDN merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau tarif itu tarif. TKDN itu non-tariff barrier (NTB),” ujar Menperin Agus saat dijumpai usai pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2025 yang digelar di Tangerang pada Kamis (24/7/2025).

Agus mengakui bahwa dalam proses negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, terdapat sejumlah permintaan dari pihak AS, termasuk terkait TKDN. Namun menurutnya, hal itu merupakan dinamika wajar dalam proses negosiasi.

Baca Juga: Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara

“Banyak yang diminta oleh Amerika, itu harus kita akui. Tapi itu biasa dalam setiap negosiasi. Kita juga begitu dalam bisnis, pasti mulai dengan high call. Kalau bisa dapat, syukur. Kalau tidak, ya dinegosiasikan. Jadi memang banyak yang diinginkan oleh Amerika, termasuk yang kita baca bahwa ada isu mengenai non-tarif barrier, yang disebut TKDN," lanjutnya.

Menperin Agus juga meluruskan bahwa sertifikat TKDN hanya diwajibkan dalam dua kondisi. Pertama, ketika produk ditujukan untuk pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara, baik melalui APBN, APBD, maupun BUMN.

Kedua, saat produk memerlukan izin edar tertentu yang mengharuskan sertifikasi TKDN, seperti untuk alat kesehatan dan produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Baca Juga: Aturan TKDN Direvisi, Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Sangat Mudah

“Kalau perusahaan tidak mengincar pasar pengadaan pemerintah, ya tidak perlu sertifikat TKDN. Dan saat ini, yang mewajibkan TKDN untuk izin edar hanya dua sektor itu. Jadi, kalau isu TKDN yang dimintakan oleh pihak Amerika itu yang harus kita tahu yang mana, karena jangan-jangan memang tidak diperlukan oleh mereka TKDN,” jelasnya.

Menperin pun menekankan bahwa pemerintah akan tetap menjaga kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi internasional. Menurutnya, tim negosiasi pemerintah akan terus memperhatikan apa yang menjadi kepentingan nasional, dengan tetap menjaga serta mengawal regulasi-regulasi yang ada.

"Tentu regulasi-regulasi itu juga harus kita jaga, harus kita kawal," tutupnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Menuju Tujuh Dekade...
Menuju Tujuh Dekade Astra: Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Intip Kinerja MPMX Mengawali...
Intip Kinerja MPMX Mengawali 2026: Profitabilitas Meningkat di Tengah Dinamika Pendapatan
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
IIMS Jakarta 2026 Selesai...
IIMS Jakarta 2026 Selesai Digelar, Hadirkan Solusi Finansial Holistik bagi Industri Otomotif
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Dikira Cosplayer, Ternyata...
Dikira Cosplayer, Ternyata Shotaro Odate adalah Otak di Balik Inovasi Honda
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Berita Terkini
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved