Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong Penjara 4,5 Tahun
Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: PN Jakpus Tegaskan Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Fakta Hukum: Majelis Hakim Tidak Terkontaminasi
Sebelum mengemban tugas di Pengadilan Tinggi Jakarta, Dennie pertama kali melaporkan harta kekayaan saat bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat mencapai Rp192 juta pada 2008. Dirinya juga pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Palembang, Bandung dan akhirnya di Pengadilan Tinggi Jakarta.
LHKPN 2017: Harta kekayaan Dennie Rp195 Juta
LHKPN 2018: Harta kekayaan Dennie Rp266 Juta
LHKPN 2019: Harta kekayaan Dennie Rp579 Juta
LHKPN 2020: Harta kekayaan Dennie Rp1,4 miliar
LHKPN 2021: Harta kekayaan Dennie Rp1,6 miliar
LHKPN 2022: Harta kekayaan Dennie Rp1,9 miliar
LHKPN 2023: Harta kekayaan Dennie Rp4,2 miliar
LHKPN 2024: Harta kekayaan Dennie Rp4,3 miliar
Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika adalah seorang hakim dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dan NIP 197509211999031004. Dia memiliki gelar Hakim Madya Utama.
Sebelum mengemban tugas di Pengadilan Tinggi Jakarta, Dennie pertama kali melaporkan harta kekayaan saat bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat mencapai Rp192 juta pada 2008. Dirinya juga pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Palembang, Bandung dan akhirnya di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Berikut ini rincian harta kekayaan Dennie seperti dikutip data LHKPN:
LHKPN 2008: Harta kekayaan Dennie Rp192 JutaLHKPN 2017: Harta kekayaan Dennie Rp195 Juta
LHKPN 2018: Harta kekayaan Dennie Rp266 Juta
LHKPN 2019: Harta kekayaan Dennie Rp579 Juta
LHKPN 2020: Harta kekayaan Dennie Rp1,4 miliar
LHKPN 2021: Harta kekayaan Dennie Rp1,6 miliar
LHKPN 2022: Harta kekayaan Dennie Rp1,9 miliar
LHKPN 2023: Harta kekayaan Dennie Rp4,2 miliar
LHKPN 2024: Harta kekayaan Dennie Rp4,3 miliar
Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika adalah seorang hakim dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dan NIP 197509211999031004. Dia memiliki gelar Hakim Madya Utama.
(akr)
Lihat Juga :