Kesepakatan Dagang AS-Eropa Tekan Harga Emas, Logam Mulia Antam Turun Rp1.000
Senin, 28 Juli 2025 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Harga Emas Antam Jatuh Lagi usai Terbang Tinggi, Hari Ini Melemah Rp25 Ribu per Gram
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, mereka harus menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam hari ini
Emas 0,5 gram: Rp1.007.000
Emas 1 gram: Rp1.914.000
Emas 2 gram: Rp3.768.000
Emas 3 gram: Rp5.627.000
Emas 5 gram: Rp9.345.000
Emas 10 gram: Rp18.635.000
Emas 25 gram: Rp46.462.000
Emas 50 gram: Rp92.845.000
Emas 100 gram: Rp185.612.000
Emas 250 gram: Rp463.765.000
Emas 500 gram: Rp927.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, mereka harus menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam hari ini
Emas 0,5 gram: Rp1.007.000
Emas 1 gram: Rp1.914.000
Emas 2 gram: Rp3.768.000
Emas 3 gram: Rp5.627.000
Emas 5 gram: Rp9.345.000
Emas 10 gram: Rp18.635.000
Emas 25 gram: Rp46.462.000
Emas 50 gram: Rp92.845.000
Emas 100 gram: Rp185.612.000
Emas 250 gram: Rp463.765.000
Emas 500 gram: Rp927.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000
(nng)
Lihat Juga :