Bunga Pinjol Ilegal Capai 4% per Hari, Aturan Batas Maksimum Diperlukan
Senin, 28 Juli 2025 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
Heru juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang erat antara OJK dan penyelenggara fintech untuk memastikan bahwa pengawasan tidak menghambat inovasi di sektor ini.
"Saya menekankan pentingnya edukasi mengenai hak konsumen serta perbedaan antara pinjaman daring legal dan pinjol ilegal, sambil mendorong persaingan bunga yang variatif demi keuntungan konsumen," ungkapnya.
Heru juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang erat antara OJK dan penyelenggara fintech untuk memastikan bahwa pengawasan tidak menghambat inovasi di sektor ini.
"Saya menekankan pentingnya edukasi mengenai hak konsumen serta perbedaan antara pinjaman daring legal dan pinjol ilegal, sambil mendorong persaingan bunga yang variatif demi keuntungan konsumen," ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :