1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:34 WIB
loading...
1.332 Entitas Keuangan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir total 1.332 entitas keuangan ilegal yang beredar di masyarakat selama empat bulan pertama 2025. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memblokir total 1.332 entitas keuangan ilegal yang beredar di masyarakat selama empat bulan pertama 2025. Dari total angka itu, mayoritas merupakan entitas pinjaman daring atau online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengakui, laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal terus meningkat.

“Angka itu mencakup 1.123 entitas pinjol ilegal , dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Friderica atau Kiki di Jakarta.

Baca Juga: Satgas PASTI OJK Minta Blokir 43 Rekening Bank Pinjol Ilegal

Adapun sejak Januari hingga April, OJK juga telah menerima lebih dari 2.300 pengaduan terkait entitas ilegal ini. Dari jumlah tersebut, Friderica merinci sebanyak 1.899 datang dari keluhan pinjol ilegal, dan 424 pengaduan lainnya terkait investasi ilegal alias investasi bodong .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved