BEI Bekukan Sementara Perdagangan Bursa Saham Pasca Jakarta PSBB Lagi

Kamis, 10 September 2020 - 11:25 WIB
loading...
BEI Bekukan Sementara...
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di bursa pada pukul 10:36:18 waktu JATS. Hal ini dipicu penurunan IHSG mencapai 5%. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di bursa pada pukul 10:36:18 waktu JATS. Hal ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.

(Baca Juga: Dua Perusahaan Properti IPO Hari Ini, Yuk Intip Harga Sahamnya )

Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, trading halt dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," ujar Yulianto, Kamis (10/9/2020).

(Baca Juga: Pagi Ini Indeks Terjungkal dan Berada di Bawah Level Goceng )

Seperti dikutip dari RTI, IHSG mengalami penurunan hingga 5% atau 257,49 poin ke 4.891. Terdapat 28 saham menguat, 423 saham melemah dan 83 saham stagnan. Transaksi perdagangan mencapai Rp5,7 triliun dari 6,2 miliar lembar saham yang diperdagangkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)