Dana BSU Bisa Hangus jika Tak Diambil di Kantorpos, Catat Batas Waktunya
Kamis, 31 Juli 2025 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Dengan proses pencairan yang cepat, persyaratan yang sederhana, serta dukungan sistem berbasis digital seperti aplikasi Pospay, Kantorpos berhasil menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kepercayaan dari pemerintah menjadi motivasi tambahan bagi Pos Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan solusi nyata bagi rakyat.
Bagi Anda yang merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan belum mencairkan dana BSU, pastikan untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:
1. Website bsu.kemnaker.go.id
2. Aplikasi Pospay
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera kunjungi Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Batas akhir pengambilan dana BSU adalah pada 3 Agustus 2025.
Bagi Anda yang merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan belum mencairkan dana BSU, pastikan untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:
1. Website bsu.kemnaker.go.id
2. Aplikasi Pospay
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera kunjungi Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Batas akhir pengambilan dana BSU adalah pada 3 Agustus 2025.
(nng)
Lihat Juga :