Dana BSU Bisa Hangus jika Tak Diambil di Kantorpos, Catat Batas Waktunya

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:19 WIB
loading...
Dana BSU Bisa Hangus...
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang digulirkan pemerintah sejak 3 Juli 2025 akan berakhir pada 3 Agustus 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang digulirkan pemerintah sejak 3 Juli 2025 akan berakhir pada 3 Agustus 2025. Menjelang batas akhir pencairan, tercatat sekitar 1 juta penerima BSU yang belum mengambil haknya. Jika tidak segera dicairkan, dana BSU tersebut akan hangus.

BSU diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli para pekerja di tengah tantangan ekonomi. Setiap penerima akan mendapatkan BSU senilai Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk alokasi dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan rincian Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kantorpos Padang, Realisasi Capai 94%

PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND ditunjuk sebagai penyalur resmi BSU 2025 melalui Kantorpos. Penyaluran ini ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dengan lebih dari 4.000 lokasi Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia, pencairan dana BSU dapat menjangkau wilayah pelosok.

Penyaluran BSU juga menyasar para penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kegagalan dalam transfer dana bantuan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Kantorpos beroperasi tujuh hari dalam seminggu, tanpa mengenal libur, dan buka hingga pukul 20.00 WIB. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan para pekerja dalam mencairkan BSU. Komitmen ini menegaskan bahwa Pos Indonesia merupakan BUMN yang tepat untuk menyalurkan dana bantuan pemerintah.

Baca Juga: Percepat Penyaluran BSU, Pos Indonesia Jemput Bola dan Optimalkan Pospay

Dengan proses pencairan yang cepat, persyaratan yang sederhana, serta dukungan sistem berbasis digital seperti aplikasi Pospay, Kantorpos berhasil menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kepercayaan dari pemerintah menjadi motivasi tambahan bagi Pos Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan solusi nyata bagi rakyat.

Bagi Anda yang merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan belum mencairkan dana BSU, pastikan untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

1. Website bsu.kemnaker.go.id
2. Aplikasi Pospay

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera kunjungi Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Batas akhir pengambilan dana BSU adalah pada 3 Agustus 2025.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Penyaluran BLT Kesra,...
Penyaluran BLT Kesra, Pos Indonesia Antarkan ke Lokasi Pengungsian
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rumah Zakat Salurkan...
Rumah Zakat Salurkan Donasi BTN dan Pos Indonesia untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Rekomendasi
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved